40 Masjid di Jakarta Terpapar Radikalisme? Ini Tanggapan MUI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, menyoroti pemberitaan yang menyebut ada dakwah yang memecah belah umat di 40 masjid di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakata Sandiaga Uno sebelumnya menginformasikan hal tersebut dan telah dicatat oleh Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta.

Zainut mengatakan, jika informasi tersebut benar, MUI sangat prihatin dengan kondisi tersebut. “Hal ini menunjukkan bahwa selama ini kita kurang cermat mengamati perkembangan kehidupan di masyarakat,” kata Zainut kepada Republika.co.id, Rabu (6/6).

Ia menerangkan, ada pembiaran dan sikap permisif dari organisasi masyarakat (ormas) Islam mainstream dan masyarakat terhadap paham radikalisme. Sehingga, kelompok radikalisme tersebut tumbuh subur. Menurut dia, hal ini juga menunjukkan sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa gerakan radikalisme belum menjadi sebuah ancaman. Sehingga, ada kesan pembiaran dan tidak menjadikan kelompok ini sebagai musuh bersama. “Sikap permisif dan pembiaran tersebut membuat ruang gerak kelompok radikal menjadi semakin bebas,” ujarnya.

Zainut menyampaikan, MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah radikalisme ini. Perlu ada langkah bersama untuk menghadapi gerakan radikalisme demi menjaga persatuan umat dan menyelamatkan NKRI.

Ia mengatakan, MUI juga mengimbau kepada pengurus masjid dan masyarakat supaya lebih selektif jika ingin menghadirkan penceramah. Pilihlah penceramah yang mampu menyejukkan hati umat, merajut ukhuwah, dan yang mampu menenangkan situasi serta kondisi. “Agar tetap kondusif, terjaga kerukunan, dan terwujudnya harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Zainut menyampaikan, MUI sangat menghargai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah merilis informasi tentang adanya 40 masjid di DKI Jakarta yang terpapar paham radikalisme. Hal ini sangat penting agar masyarakat memiliki kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya paham radikalisme tersebut. (sumber: ROL)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>