Sertifikasi Halal Bantu Pemasaran Produk di Indonesia
CEO dan Founder Halal Corner Aisha Maharani menyambut baik aturan pemerintah untuk mewajibkan setiap produk di Indonesia melakukan sertifikasi halal. Hal ini bisa membantu pemasaran mereka kepada masyarakat khususnya konsumen Muslim.
“Yang namanya marketing, itu tidak hanya satu varian. Dengan memiliki logo dan sertifikat halal, itu juga salah satu varian yang bisa menambah nilai bagi produk tersebut,” ujar Aisha saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (14/9).
Dengan mencantumkan logo halal dalam produk yang dimiliki oleh suatu perusahaan, ini sedikitnya menjadi sebuah jaminan penjualan bagi konsumen Muslim. Nilai tambah akan perusahaan itu dapatkan dalam pasar Muslim.
Masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam saat ini tingkat kepedulian dan kesadaran akan menggunakan produk halal disebut sudah lebih baik. Aisha menilai dibandingkan dengan awal ia merintis Halal Corner tahun 2009, kini konsumen sudah mulai mengerti bahkan kritis akan produk-produk halal.
Masyarakat bahkan tidak segan atau ragu lagi untuk bertanya apakah suatu produk yang dijual di pasaran baik jenis makanan, kosmetik, atau pakaian sudah memiliki sertifikat halal atau belum.
“Dari segi konsumen, mereka enak-enak saja jika produk itu wajib halal. Karena Indonesia akan memiliki lebih banyak produk halal, tidak seperti sekarang yang terbatas,” lanjutnya.
Ia pun menilai memang di Indonesia masih jarang perusahaan yang mau dan sadar untuk mendaftarkan produknya demi mendapat sertifikat halal. Terlebih produk lokal dan industri kecil.
Hal ini berhubungan dengan edukasi dan mindset atau jalan berpikir produsen. Mereka masih memakai pola pikir “tidak ada logo halal juga makanan saya sudah laku”.
“Ketika ada regulasi jaminan produk halal di Indonesia dan ada legalitasnya, ini bagus untuk konsumen. Perusahaan pun akan terbantu nilai pasarnya,” ujar wanita tersebut. (sumber: ROL)
Indeks Kabar
- ‘Luruskan’ Film KAAL, Sineas Muslim Luncurkan Film “Aku Kamu adalah Kita”
- Hampir 400 Anak Palestina Ditahan di Penjara Israel
- PBB: Muslim Rohingya, Kelompok Minoritas Paling Teraniaya
- Diantar Ibunya, Penghina Peserta Reuni Aksi 212 Minta Maaf
- MUI Tegaskan, Imunisasi Boleh tapi Wajib dengan Vaksin Halal dan Suci
- Janji Pemerintah Mulai 1 Januari RS Tak Boleh Tolak Pasien Miskin
- DMI Imbau Masjid-masjid Dijadikan Penampungan Korban Banjir
- Festival Budaya Antarbangsa di Kota Nabi, Stand Indonesia Kebanjiran Pengunjung
- Baca Basmallah, Pelajar Muslim
- Pidato Biksu Ashin Yang Memicu Kebencian Pada Muslim Rohingya
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply