Rakyat Taiwan Menolak Legalisasi Perkawinan Homoseksual
Rakyat Taiwan, negeri yang mendapat reputasi sebagai pusatnya liberalisme di Asia, menolak perkawinan sesama jenis. Masalah perkawinan sebenarnya yang menjadi subyek dari tiga referendum terpisah yang digelar hari Sabtu (24/11/2018).
Kelompok konservatif meminta legislasi yang menyatakan perkawinan adalah ikatan antara seorang lelaki dan perempuan dipertahankan dan tidak diubah. Sedangkan kaum LGBT dan pendukungya meminta agar undang-undang diamandemen untuk memasukkan pasangan sesama jenis di dalamnya.
Hasil pemungutan suara dari referendum itu ternyata menunjukkan sebagian besar rakyat mendukung kelompok konservatif. Hasil referendum itu berseberangan dengan keputusan pengadilan tinggi bulan Maret 2017 yang mendukung pengakuan perkawinan homoseksual. Pengadilan ketika itu juga memberikan waktu kepada parlemen untuk mengamandemen undang-undang atau membuat yang baru. Tidak jelas bagaimana hasil referendum itu akan mempengaruhi legislasi.
Pihak berwenang sekarang diduga akan membuat sebuah undang-undang khusus tanpa harus mengamandemen Hukum Sipil.
Menurut koresponden-koresponden BBC, salah satu kemungkinan yang akan terjadi adalah pasangan homoseksual diberikan perlindungan hukum, tetapi mereka tidak dapat melakukan perkawinan di Taiwan. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Ribuan Orang di Bosnia Protes Misa Gereja untuk Orang Kroasia Kolaborator Nazi
- MUI Jatim dan FPI Aceh Desak Perusahaan Tak Paksa Baju Santa pada Muslim
- Ulama Dunia Serukan Memberontak terhadap Keputusan AS
- Polisi Inggris Cabut Panduan Ekstremisme Terkait Muslim
- Dua Putra Indonesia Juarai Lomba Menghafal Al-Quran Tingkat Internasional di Makkah
- Dakwah dan Syiar Islam di Guyana Menggeliat
- RUU Pesantren Tunggu Pengesahan Rapat Paripurna
- Produsen dan Distributor Terompet Sampul Al-Quran Minta Maaf
- Vatikan Pecat Uskup Kasus Pedofilia Anggota Opus Dei
- Emir Qatar Kirim Pesawat Bantuan untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply