MUI Ingatkan Perpanjang Sertifikat Halal yang Sudah Tak Berlaku

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengingatkan pihak-pihak yang telah memiliki sertifikat halal tapi sudah tak berlaku agar memperpanjangnya. MUI Sulsel mengingatkan bahwa masa berlaku sertifikat halal hanya dua tahun.

MUI Sulsel menyoroti masa berlaku sertifikasi halal yang dimiliki perusahaan penyedia layanan makanan di Makassar, Sulsel. Hal itu dilakukan MUI demi memberikan kepastian bagi wisatawan Muslim.

Dalam catatan MUI Sulsel, sebanyak 800 perusahaan di Makassar yang menyediakan layanan makanan sudah memiliki sertifikasi halal. Akan tetapi, sertifikasi itu sudah ada sejak lima tahun terakhir. Padahal sertifikasi halal hanya berlaku selama 2 tahun.

“Jangan lupa berlakunya hanya 2 tahun. Artinya kalau mereka sertifikasi di tahun 2014 bersama dengan keluarnya undang-undang dan tidak memperpanjang sampai saat ini artinya sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Sulsel, Waspada Santing, ditemui di Hotel Claro Makassar, Senin kutip INI-Net Selasa (09/07/2019).

MUI Sulsel pun mengingatkan terkait sanksi terhadap hotel yang tidak memiliki sertifikat halal.

“Hotel yang sudah dapat sertifikat halal dan lalu menyembunyikan sertifikasi halalnya ada sanksinya. Itu kurungan 6 bulan atau denda 2 miliar,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap perusahaan perhotelan wajib melakukan sertifikasi halal untuk seluruh produknya seperti makanan.

Konsep makanan halal sudah ada sejak Islam itu ada. Di Indonesia, konsep ini sudah berlangsung yang dimulai saat ada kasus Ajinomoto tahun 80-an. Hal ini yang mendorong MUI membentuk LPPOM MUI dan selama 30 tahun melakukan sertifikasi halal terhadap makanan dan kosmetik. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>