Pemerintah Aceh Kutuk Keras Foto Pria Bugil di Google Maps
Pemerintah di Aceh melayangkan protes atas munculnya foto pria telanjang layanan Google Map street view. Diketahui, sejak semalam warganet dihebohkan dengan kemunculan pria bertelanjang tersebut jika diketik nama Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
Foto tersebut mulai heboh sejak Ahad (03/10/2019) kemarin. Pada foto itu, tampak seorang pria tampak berswafoto di pinggir pantai dan tidak mengenakan pakaian, cuma memakai topi. Pada tangan pria itu, ada tulisan “protest sharia law” yang bermakna protes terhadap penerapan syariat Islam.
Pemerintah Kota Banda Aceh memprotes foto itu sebab telah meresahkan masyarakat karena mengandung unsur pornografi sekaligus memprotes penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengutuk keras kejadian itu. Wali Kota telah memerintahkan Dinas terkait agar menindak lanjuti penghilangan atau pembatasan konten pornografi itu.
Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah mengatakan, Dinas Kominfo dan Statistik telah melaporkan konten negatif itu lewat situs aduankonten.id Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia,” Taufik menegaskan pada Senin (04/11/2019) kutip KBRN.
Pemko Banda Aceh akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Pemko Banda Aceh sedang meminta pertimbangan dari ahli hukum, terkait pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait dengan penayangan konten tersebut dan user atau pengguna yang melakukan unggahan konten,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan peran aktif warga untuk ikut melaporkan segala hal jika ada konten yang menyinggung ranah Pribadi atau Kedaerahan. Sebab, kalau banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten.
Google bersifat Open-source, maka siapapun dapat menyumbang konten jenis apapun ke semua layanan Google, namun Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma ataupun aturan yang berlaku, melalui “Reporting massive” sehingga konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan dengan segera.
Masyarakat Banda Aceh turut mengecam terkait kemunculan foto yang pornografi itu, yang dinilai telah menghina masyarakat Aceh.“Foto ini sudah sangat menghina masyarakat Aceh, kita tidak terima apalagi ada kata-kata protes terhadap penerapan syariat Islam,” ungkap salah satu warga Kota Banda Aceh, Noviandi.
Sampai saat ini banyak warganet terutama warga Aceh telah menangkap layar (screenshoot) foto pria telanjang tersebut. Mereka mengunggahnya ke media sosial diiringi nada kecaman dan protes terhadap Google. Sejauh ini belum ada klarifikasi secara resmi yang disampaikan oleh pihak Google selaku penyedia layanan. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir
- PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 6 Juni
- Riau Kaji Rencana Pembangunan Quran Centre
- Pakistan Larang Perayaan Hari Valentine
- Akhirnya Guru di Jerman Boleh Gunakan Kerudung
- Pemimpin Muslim Kunjungan ke Eropa Tolak Terorisme
- Dunia Mengecam UU “Negara Yahudi” yang Kucilkan Warga Palestina
- Gerebek Warung Miras, Dai di Tasik Dikriminalkan
- Untuk Lawan Stigma Buruk pada Islam, Muslim Australia Dirikan Stasiun Televisi
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply