Muslim di India Berpotensi tanpa Kewarganegaraan
Anggota parlemen India dari Partai All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMIM) Asadudin Owaisi menolak keras amandemen UU Kewarganegaraan yang bisa menghapus hak umat Islan. Dilansir di Times of India, Senin (9/12), menurutnya amandemen tersebut juga mengarah pada tujuan lain. Mengutip Mahatma yang pernah merobek kartu diskriminasi warga Afrika Selatan,Owisi menyobek RUU tersebut sebagai tanda protes.
“RUU itu bertentangan dengan konstitusi. Ini adalah konspirasi untuk menjadikan muslim tidak diakui sebagai warga negara,” ujar dia.
Owaisi juga menilai amandemen UU ini merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap pahlawan kemerdekaan India, Mahatma Gandhi. Hal ini menarik reaksi tajam dari pemerintah karena dianggap menghina parlemen. Dia menganggap pemerintah yang dikuasai oleh partai Bharatiya Janata Party (BJP) berniat menyingkirkan umat Islam. Owaisi pu bertanya-tanya alasan tindakan mereka karena takut dengan China.
Ratusan pemrotes turun ke jalan di India setelah Majelis Rendah Parlemen (Lok Sabha) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial, Senin (9/12). RUU tersebut akan memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama ke imigran dari tiga negara tetangga India, kecuali yang beragama Islam.
RUU ini awalnya diperkenalkan pada 2016 selama masa jabatan pertama pemerintah Modi, tetapi berakhir setelah protes dan penarikan mitra aliansi. Peraturan itu mengusulkan untuk memberikan kewarganegaraan India kepada non-Muslim yang datang ke India dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan sebelum 2015. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Teriak 'Allahu Akbar' Saat Latihan Antiteror, Polisi London Dikecam
- Duh, Banyak Pemurtadan di Kampung Suruhan
- Erdogan Sebut Kebijakan AS Dorong Israel Semakin Brutal
- Masjid untuk Perempuan Amerika Resmi Dibuka
- Tokyo Selenggarakan Peragaan Busana Muslim Pertama
- Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita
- Umat Islam Diharapkan Kenali Jasa Keuangan Syariah
- Wapres Ma’ruf: Nabi Muhammad Bukan Manusia Biasa
- Mualaf Center Indonesia Catat Pertumbuhan Mualaf di 2016 Capai 2.491 Orang
- Mayoritas Fraksi DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Ciptaker ke Paripurna Meski Banyak Protes
-
Indeks Terbaru
- MUI Sebut Kecerdasan Buatan Bisa Dipakai untuk Pemurtadan, Umat Harus Tanggap
- Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
Leave a Reply