Kelompok Neo-Nazi Combat 18 Dinyatakan Terlarang di Jerman
Jerman mengatakan kelompok ekstrimis sayap kanan dan anti-Semitisme merupakan ancaman yang nyata bagi masyarakat ketika menyatakan kelompok neo-Nazi Combat 18 sebagai organisasi terlarang.
Menteri Dalam Negeri mengutip aksi penembakan atas sebuah sinagog di Halle dan pembunuhan Walter Lubcke tahun lalu sebagai buktinya. “Larangan yang ditetapkan hari ini merupakan pesan yang jelas, yaitu ekstrimisme sayap kanan dan anti-Semitisme tidak memiliki tempat di negeri ini,” kata Mendagri Horst Seehofer hari Kamis (23/1/2020) seperti dikutip Euronews.
Seehofer mengatakan kelompok tersebut terlibat dalam produksi dan distribusi musik dan konser-konser ekstrimis sayap kanan. Combat 18 didirikan di Inggris pada awal 1990-an oleh anggota-anggota organisasi beraliran kanan jauh British National Party, dan tidak lama kemudian menyebar ke negara Eropa lain termasuk Jerman.
Nama Combat 18 diambil dari inisial diktator Nazi Adolf Hitler, A merupakan abjad ke-1 dan H abjad ke-8 dalam alfabet. Kelompok Combat 18 merupakan kelompok sayap kanan kedelapan belas yang dinyatakan terlarang di Jerman. Sebelumnya White Wolves Terror Crew dinyatakan ilegal pada Februari 2016.
Pengumuman oleh pemerintah Jerman itu dilakukan sementara sejumlah tokoh dunia hari Kamis (23/1/2020) berkumpul di Yerusalem guna memperingati tahun ke-75 pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia yang diduduki pasukan Nazi Jerman.
Pada hari Kamis yang sama, lebih dari 200 petugas kepolisian melakukan penggerebekan di pagi hari di enam wilayah negara bagian. Dalam penggerebekan itu petugas menyita telepon seluler, laptop, senjata, barang dan materi yang berkaitan dengan propaganda Nazi.
Menurut kementerian, sekitar 20 orang yang berkaitan dengan kelompok Combat 18, mulai dari yang berstatus “suporter” sampai “anggota penuh”, diciduk dalam penggerebekan tersebut. Operasi di negara Thuringia menarget pemimpin lokal kelompok itu, dan beberapa anggota penuh Combat 18 di Brandenburg, Hessen, Mecklenburg-Vorpommern, Nordrhein-Westfalen und Rheinland-Pfalz. (sumber: hidatullah/euronews)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Menag: Qari Bima Juara MTQ Internasional Harumkan Indonesia
- Mualaf Majelis Az-Zikra Capai 656 Orang
- Mengapa Percetakan Alquran Kemenag Ditutup?
- Menag akan Temui Dubes Saudi Klarifikasi Isu Pemindahan Makam Nabi
- Strategi Anti Terorisme Yang Digagas Amerika Dinilai Telah Gagal
- Ceramah Zakir Naik Buka Hati Mahasiswa Malaysia Hingga Memeluk Islam
- Profesor Yahudi: Nabi Adam adalah Muslim
- Tidak Hanya Jadi Imam Masjid, Hafidz Quran Juga Bisa Jadi Pengusaha
- JK Sebut Dunia Islam Hadapi Empat Tantangan Utama
- Kumpulkan Dana Palestina 2 M, Gubernur NTB: “Tidak Hanya dari Umat Islam”
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply