MUI: Cegah Corona dengan Banyak Ibadah di Rumah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kaum Muslim/Muslimah di Indonesia ikut berperan dalam mencegah peredaran virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Salah satu caranya dengan meningkatkan ibadah tetapi dilakukan bukan di kerumunan.
“MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk terus berkontribusi dalam mencegah peredaran Covid-19 dengan ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar batin yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, meningkatkan ibadah, memperbanyak munajat, hingga di setiap ibadah shalat fardhu diselingi dengan doa kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat video conference pandangan tokoh agama mengenai mengatasi peredaran Covid-19, di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (28/3).
Ia juga meminta umat Islam bisa mengucapkan qunut nadzillah karena ada masalah wabah covid-19. Yang tak kalah penting adalah ibadah disesuaikan dengan protokol kesehatan organisasi kesehatan dunia yaitu menghindari kerumunan sekalipun atas nama ibadah. Karena itu, ia menhakui MUI telah menetapkan fatwa pada 16 Maret 2020 yaitu fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah ketika wabah Covid-19.
“Bukan melarang ibadah, kita berkontribusi menyelamatkan jiwa dengan melaksanakan protokol kesehatan. Ini untuk meminimalisir kerumunan, dengan demikian ibadah yang dilksanakan berkerumun seminimal mungkin dihindari,” ujarnya.
Ia menambahjan, kegiatan dari rumah termasuk ibadah seiring sejalan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab dengan tiga langkah yaitu penguatan Muslimin dan Muslimah berada di rumah dengan
pelaksanaan ibadah dan menjaga jarak dari kerumunan.
Selain itu ibadah ini bisa menjaga kesehatan dan ini untuk kemaslahatan. Niam meminta masyarakat mematuhi fatwa ini dan melakukan ibadah bukan di masjid atau mushala melainkan di rumah masing-masing. Ia menambahkan, sebaik-baiknya ibadah shalat adalah shalat yang
dilaksanakan di rumah.
Sebab shalat di rumah adalah keutamaan, kecuali ibadah yang harus dilaksanakan di masjid yaitu shalat tahiyatul masjid.
“Ini meningkatkan ikhtiar batin, apalagi menjelang ramadhan maka memperkuat ibadah dari rumah,” katanya. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- MUI: Islam Justru Wajib Menjaga Kaum Minoritas
- Biarkan Jilbab Dilarang, Pemerintah Langgar HAM
- Jumlah Mualaf di ‘Israel’ Terus Meningkat Melalui Pernikahan
- Indonesia Perlu Kawal Terus Temuan PBB soal Genosida Rohingya
- Sudah 21 Kasus Penyerangan Pemuka Agama dan Sarana Ibadah…
- Menag Ingatkan Pedoman Penyiaran Agama terkait “Kristenisasi” Car Free Day
- Gabungan Ormas Islam Indonesia Tolak lnternasionalisasi Kota Suci
- Diberi Makanan Terkontaminasi Babi, Napi Muslim Gugat Pemerintah Inggris
- Bahrain Umumkan Normalisasi Diplomatik dengan ‘Israel’
- UI Sebut Ikatan Nasionalisme Mulai Memudar
-
Indeks Terbaru
- Syekh Ali Jaber Berpulang
- Kelompok Hak Asasi Rohingya Desak Facebook Memblokir Kampanye Online Militer Myanmar
- Maroko Bantah Mata-Matai Belgia Melalui Masjidnya
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- Rekomendasi Muhammadiyah ke Menkes: Dukung BPOM – MUI Independen dalam Keamanan dan Kehalalan Vaksin Covid
- Pemerintahan Trump Ampuni Kontraktor Keamanan Blackwater atas Kasus Pembantaian Iraq 2007
- Mualaf I Gede Nyoman Wisnu, Surat Al-Ikhlas Getarkan Hati
- Mengenal Istri Nabi Muhammad SAW, Hanya Aisyah yang Gadis Lainnya Janda
- Sembilan Polisi Mesir Dipenjara atas Penyiksaan dan Pembunuhan
- Masjid di Belanda Jadi Target Serangan Islamofobia
Leave a Reply