MUI se-Indonesia Desak Pemerintah Tolak Masuknya TKA China

Para Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi se-Indonesia menyatakan sikap bersama mendesak pemerintah agar menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari China ke Indonesia.

“Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari negara China adalah transmitor utama virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia disampaikan dan diterima hidayatullah.com pada Jumat (08/05/2020).

Selain itu, Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (Kabupaten, Kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa/Nagari) dalam masa pandemi virus corona ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan tenaga kerja asing.

“Dan jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” imbuh pernyataan itu.

Sikap itu diambil Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia berdasarkan Pembukaan UUD Tahun 1945 bahwa Peran, Fungsi dan Tanggung Jawab Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

Sikap itu juga diambil setelah Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mencermati dan menganalisis Kebijakan Menteri Perhubungan RI yang kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Semoga Pemerintah Indonesia memperhatikan sikap kami ini sambil bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkas pernyataan itu. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>