Terkait Shalat Ied, MUI Minta Perhatikan Zonasi Wilayah
Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Noor Achmad, meminta umat Islam agar dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri (Id) memperhatikan zonasi wilayah paparan Covid-19, apakah termasuk area terkendali (zona hijau) atau tidak (zona merah).
“Suatu daerah terkendali atau tidak ditentukan oleh pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, dan ormas-ormas Islam,” kata Noor dalam telekonferensi, pada Rabu kemarin. Noor menjelaskan, untuk wilayah yang masuk zona merah, warganya diimbau agar tidak melaksanakan shalat Id di ruang publik seperti masjid ataupun lapangan.
Sebaliknya, kata Noor, warga di daerah hijau bisa menyelenggarakan shalat Id di masjid atau lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.
“Umat Islam yang ada di kawasan zona merah hendaknya merayakan bersama keluarga inti. Sementara di zona hijau, dapat melaksanakan (shalat Id) seperti biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kehati-hatian,” katanya.
Noor mengatakan, juga tidak menjadi persoalan ketika suatu daerah masuk zona hijau, tetapi tidak mengadakan shalat Id karena mengedepankan kehati-hatian.
“Meskipun zona hijau, tapi kalau ada kesepakatan di daerah masing-masing ingin berhati-hati tidak melaksanakan shalat Id tidak apa-apa,” katanya.
Noor menambahkan, bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Dari fatwa itu, terdapat anjuran agar umat Islam untuk sementara waktu menghindari kegiatan ibadah yang melibatkan konsentrasi massa yang besar, termasuk shalat Tarawih dan shalat Id.
Karena itu, Noor mengimbau kepada umat Islam untuk menaati fatwa itu, termasuk juga mengikuti anjuran dari para ahli kesehatan agar memelihara diri sehingga terhindar dari COVID-19. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Dua Profesor Kanada Kenakan Jilbab
- MUI Luncurkan Buku ‘Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam’
- Klub Newcastle Bikin Mushalla di Stadion St James Park
- Kasus Pelecehan Agama Meningkat di Mesir
- Minoritas Muslim Lithuania: Sedikit Namun Menggigit
- Perancang Busana Muslim Indonesia Siap Pamer Koleksi di New York
- Jualan Kebab dan Makanan Halal Dilarang di Spanyol
- Romo Magnis: Dikotomi Islam dan Keindonesiaan tidak Ada
- Menteri Agama RI: “Kesetaraan Gender Harus Sesuai Islam, Bukan Barat
- AM Fatwa: Jangan Jadikan Pancasila Alat Pemukul Kelompok Tertentu
-
Indeks Terbaru
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
- Amerika akan Cabut Penunjukan Teroris Pemberontak Al-Houthi yang Didukung Iran
- Jadi Mualaf, Vlogger Jerman Sebut Islam Agama Damai
Leave a Reply