MUI: Hoax Surat Rapid Test Covid-19 Kiai Modus Operandi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa “surat” yang mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait Pemberitahuan Kewaspadaan terhadap Rapid Test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz seluruh Indonesia, adalah hoax alias kabar bohong.
Hoax tersebut dengan beredar lewat pesan berantai via WhatsApp, pantauan hidayatullah.com pada Ahad (24/05/2020). “Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun bahwa itu adalah Pesan Hoax atau Fake News,” jelas MUI melalui website resminya pada Ahad (24/05/2020) dan telah dikonfirmasi Ichwanul Muslim dari Infokom MUI kepada hidayatullah.com pada Ahad malam.
Surat palsu tersebut, jelas MUI, tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018. Sejumlah yang tidak sesuai tersebut yaitu, pertama, kepala Surat pada Surat palsu tersebut tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.
“Kedua, Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari :
Kepala Surat,
Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
Alamat dan Tujuan Surat
Isi Surat
Format margin surat
Pembukaan dan Penutup Surat
Nama dan Tanda Tangan.
Ketiga, jelas MUI, setiap surat harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya. “Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan,” jelasnya.
Sedangkan dalam surat palsu yang beredar, tidak tercantum siapa nama penanggung jawab surat palsu tersebut.
Diketahui, pada Ahad beredar pesan di grup WhatsApp, sebuah gambar surat yang mengatasnamakan MUI.
Surat palsu yang mencantumkan logo MUI tersebut berisi tentang “Hal: Seruan Siaga 1” dengan judul utama “Pemberitahuan”.
Di bagian isi surat palsu tersebut tertulis pesan yang mencatut nama MUI. Pesan tersebut antara lain berbunyi:
“Kami selaku Sekertaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat. Dengan ini menyerukan kepada seluruh MUI Propinsi, Kabupaten, dan KotaKota. Agar berhati-hati dan Waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid – 19 terhadap para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia.”
Namun di akhir surat palsu tersebut tidak tertulis nama orang yang bertanggung jawab terhadap surat. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Israel Tangkap 1.000 Lebih Warga Palestina dalam Sebulan
- Inilah Pencetus Anti-Islam di Eropa
- MUI: Pengurus GKI Yasmin Harus Legowo
- DPR: Hasil Voting PBB Tegaskan Dunia Tolak Keputusan Trump
- Umat Islam Pakistan Unjuk Rasa Islamofobia di Prancis
- Dompet Dhuafa Mobilisasi Rp 2,5 Miliar untuk Rohingya
- Sampaikan Kebaikan dengan Etika Rasulullah
- Pelantikan Trump, Umat Kristen Ramai-Ramai Berdoa di Masjid
- Kapolri Izinkan Polwan Gunakan Hijab
- Umat Kristiani Tolak Pembangunan Masjid di Manokwari, Ini Sikap MUI
-
Indeks Terbaru
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
- Alhamdulillah, Bintang Football Jeremiah Owusu Amerika Masuk Islam
- Lembaga Kemanusiaan Harus Bayar Pungli Rp 80 Juta per Truk untuk Masuk Gaza
- Pemerintah Mumbai Robohkan Puluhan Toko Milik Muslim
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Sudah 380 Masjid Dihancurkan ‘Israel’ di Gaza
- Seorang Imam Masjid di Amerika Serikat Wafat Usai Ditembak
- Petinju Gervonta Davis Jadi Mualaf
- Politisi Thailand Sahkan Rancangan Perkawinan Sesama Jenis
Leave a Reply