Sembilan Polisi Mesir Dipenjara atas Penyiksaan dan Pembunuhan
Sembilan polisi Mesir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyiksa dan membunuh seorang penjual ikan, lapor The New Arab. Pengadilan Mesir pada Sabtu (12/12/2020) menghukum sembilan polisi dengan tiga tahun penjara karena menyiksa seorang penjual ikan sampai mati, kata sumber pengadilan.
Hukuman adalah kasus yang relatif jarang terjadi pada petugas yang menghadapi keadilan di negara di mana layanan keamanan sering dituduh melakukan pelecehan. Magdy Makin, seorang penjual ikan Kristen Koptik berusia 50 tahun, ditahan oleh polisi di kantor mereka pada November 2016.
Tak lama kemudian, keluarganya menerima jenazahnya yang menunjukkan tanda-tanda penyiksaan. Sebuah laporan otopsi menunjukkan Makin menderita pembekuan darah di paru-parunya karena tekanan kuat dari seseorang yang berdiri di punggungnya.
Kasus tersebut awalnya melibatkan 10 polisi, tetapi satu orang dibebaskan. Sembilan orang lainnya diadili atas tuduhan menyiksa Makin sampai mati, serta memalsukan laporan penangkapannya.
“Para terdakwa dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut,” tambah sumber itu. Kelompok hak asasi manusia secara teratur menuduh layanan keamanan Mesir melakukan pelanggaran dan penyiksaan, tuduhan yang secara sistematis dibantah oleh kementerian dalam negeri. Kebrutalan polisi membantu memicu pemberontakan populer tahun 2011 yang menggulingkan presiden lama Hosni Mubarak. (sumber: hidayatullah/thenewarab)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Mesir Eksekusi Total 49 Tahanan dalam 10 Hari, HRW Protes
- Peraturan ‘Silent Tarawih’ di Mesir Ternyata Atas Permintaan Gereja
- Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!
- Pria AS Dipenjara 30 Tahun Atas Pembakaran Masjid
- Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
Indeks Kabar
- Saudi Klarifikasi Dukungan untuk Cina Soal Muslim Uighur
- Hati-hati! Permen Narkoba Beredar di Sekitar Kita
- Cita-Cita Warga Indonesia Memiliki Masjid di London
- HRW: Rumah Muslim Uighur Dipasangi Kode QR
- Warganet Kecam Video Perempuan Main Tiktok Lecehkan Shalat
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
- Tak Bertindak Soal Rohingya, Paham Usulkan Cabut Nobel Perdamaian San Suu Kyi
- Warga Yunani Tolak Masjid Baru Athena
- Kanselir Jerman Sebut Islam Adalah Agama Damai Dan Bukan Ancaman
- Terkait PKI, Negara Harus Menjamin Peristiwa Kelam Kemanusiaan Takkan Terulang
-
Indeks Terbaru
- MUI Sebut Kecerdasan Buatan Bisa Dipakai untuk Pemurtadan, Umat Harus Tanggap
- Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
Leave a Reply