Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
Yunani kembali melakukan pelanggaran kebebasan terhadap minoritas Muslim dengan menolak permintaan membuka tempat ibadah umat Islam di Tesalonika. Yayasan Kebudayaan Pendidikan Muslim Macedonia Thrace membuat pengajuan resmi untuk pembukaan tempat ibadah.
Tahap awal yang diperlukan sesuai dengan peraturan hukum telah diselesaikan dan memakan waktu dua tahun. Namun, kementerian pendidikan dan agama Yunani membiarkan proses itu dalam ketidakpastian. Mereka menolak pengajuan tersebut karena kurangnya dokumen dan perincian teknis.
Menanggapi itu, para anggota yayasan mengecam keputusan kementerian. “Yunani tidak memberikan tempat ibadah untuk umat Islam. Permohonan kami untuk beribadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” kata mereka.
Sikap negara yang tidak ramah terhadap penduduk Muslim bukan fenomena baru. Misal, Athena dikenal sebagai satu-satunya ibu kota di Eropa yang tidak memiliki masjid. Padahal ada 300 ribu Muslim diperkirakan tinggal di sana.
Pada November 2020, untuk pertama kalinya sejak abad ke-19, Athena menyaksikan peresmian masjid resmi. Upaya komunitas Muslim selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.
Yunani sempat berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama berabad-abad sampai 1829. Kala itu, ada banyak masjid dan arsitektur Ottoman lainnya di seluruh Yunani. Namun, kerusuhan dan kemerdekaan membuat semua arsitektur dirusak atau dihilangkan.
Turki sudah lama mengecam pelanggaran Yunani atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki. Mulai dari menutup masjid dan membiarkan masjid bersejarah rusak sampai menolak mengakui pemilihan Muslim atas mufti mereka sendiri.
Dilansir Daily Sabah, Selasa (23/2), pejabat Turki mengatakan tindakan tersebut melanggar Perjanjian 1923 Lausanne dan Keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR). Pemilihan mufti atau ulama di Yunani telah menuai perdebatan yang menimbulkan masalah bagi umat Islam.
Perjanjian mengenai mufti sudah diatur dalam beberapa perjanjian. Namun, Yunani melanggar dan melawan secara hukum. Mereka mulai menunjuk para mufti.
Sejak itu, para mufti yang ditunjuk oleh Yunani telah merampas hak yurisdiksi Muslim lokal dalam urusan keluarga dan warisan. Mayoritas Muslim Turki di Trakia Barat tidak mengakui mufti yang ditunjuk oleh Yunani dan memilih mufti mereka sendiri. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Jawaban Imam Masjidil Haram Soal Internasionalisasi Haji
- Peneliti: Pornografi dan Miras Penyebab Utama Kasus Yuyun
- Pemukim Israel Terus Serang Mesjid Al-Aqsa
- Islam Dihujat Pendeta, Menteri Irlandia Utara Minta Maaf
- Soal Insiden Penembakan Las Vegas, JK Rowling: Islam Tidak Membunuh
- Parlemen Eropa Serukan Perluas Boikot Produk “Israel”
- Aishah, Miss World Muslimah 2013
- Facebook Hapus Unggahan UAS yang Larang Tahun Baruan
- MUI: 60 Aliran Terindikasi Sesat
- Zionis Tembak Gadis Palestina Secara Keji, Halangi Ambulan Menolong
-
Indeks Terbaru
- MUI Sebut Kecerdasan Buatan Bisa Dipakai untuk Pemurtadan, Umat Harus Tanggap
- Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
- Keuangan Syariah Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Sekarang Berada di Bulan Rajab, Inilah Amalan Utamanya
- Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Mengapa Kita Tetap Harus Minta Hidayah Meski Sudah Muslim?
- Cak Nun Tidak Kaget Istilah “NU Cabang Nasrani’, Apa Maksudnya?
- Mualaf Nadirah Tan, Sabar Hadapi Tudingan Miring Berislam
Leave a Reply