Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
Pengadilan Ankara, Turki, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap politisi Denmark, Rasmus Paludan. Hal itu buntut aksi Paludan membakar Al-Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, pada Januari 2023 lalu.
Pembakaran tersebut dilakukan pada 21 Januari 2023 dan memicu kemarahan dan kecaman dari dunia Islam. Paludan juga pernah membakar Al-Quran di Swedia pada April 2023.
Dikutip dari media Turki, Daily Sabah, langkah hukum pun dilakukan di Turki. Investigasi dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Paludan untuk dimintai kesaksian terkait peristiwa pembakaran Al-Quran tersebut.
Belakangan, setelah aksi Paludan, muncul ‘serangan’ lainnya terhadap kitab suci Umat Islam. Seperti yang dilakukan oleh Salwan Momika di Swedia bulan lalu, yang membakar Al-Quran di luar masjid Stockholm bertepatan dengan Idul Adha. Aksinya kembali memicu gelombang kebencian dan kemarahan dari dunia internasional.
Aksi lainnya terjadi pada Kamis (19/7) lalu, saat ada aksi menginjak-injak Al-Quran di dekat Kedubes Irak di Stockholm. Irak pun merespons dengan mengusir Dubes Swedia dari negaranya. Kedubes Swedia juga diserbu pengunjuk rasa di Irak. (sumber: kumparan/daily sabah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Pengadilan ‘Israel’ Perintahkan Penggusuran 87 Warga Palestina dari Lingkungan Yerusalem Timur
- Pengadilan Inggris Perintahkan Prioritaskan Pemakaman Muslim
- Suara Azan Diizinkan di Sebuah Kota di Swedia
- Swedia Galang Solidaritas Hijab
Indeks Kabar
- Presiden Filipina Mengaku Islam
- MUI Imbau Umat Islam Budayakan Subuh Berjamaah di Masjid
- ICRP: Pemblokiran Situs Seharusnya Melalui Putusan Pengadilan
- Serangan Rasis Marak Pascareferendum Brexit
- MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat
- Sekulerisme Dinilai Pintu Berbagai Kerusakan
- Ini Tiga Akar Islamofobia di Eropa
- Bahctiar Nasir Resmikan Koperasi Syariah dan Channel 212
- Jualan Kebab dan Makanan Halal Dilarang di Spanyol
- Sejarah Peradaban Islam Diperkenalkan di Argentina
-
Indeks Terbaru
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
Leave a Reply