Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Ahad (29/10/2023) memperingatkan pihak-pihak yang menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pernyataan tersebut dilontarkan dengan menekankan situasi kemanusiaan yang semakin mengerikan di tengah berkecamuknya perang Israel-Palestina.
Setelah mengunjungi pintu lintas batas Mesir-Jalur Gaza di Rafah, Karim Khan mengatakan via media sosial X bahwa penderitaan yang dialami anak-anak dan lansia serta anak muda sangat berat dan terus berlanjut.
“Yang paling mendasar untuk saat ini, menggarisbawahi fakta bahwa tidak boleh ada hambatan apa pun terhadap pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, dan warga sipil. Mereka tidak bersalah. Mereka memiliki hak yang dijamin hukum humaniter internasional,” kata Khan.
“Hak-hak ini adalah bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi, sebagai disebutkan Statuta Roma.”
Jumlah warga Palestina yang gugur akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 bertambah menjadi 8.005 jiwa, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu pada Ahad. Jumlah tersebut termasuk 3.342 anak-anak dan 2.062 perempuan.
Israel membombardir Gaza sejak 7 Oktober setelah Hamas melancarkan serangan ke dalam wilayah Israel sampai terakhir menewaskan lebih dari 1.538 warga Israel. Juri bicara militer Israel Daniel Hagari pada Sabtu menyatakan tentara Israel sudah memperluas operasinya sehingga tengah bergerak ke tahap selanjutnya dalam perang melawan Hamas.
Sebanyak 2,3 juta warga di Gaza juga bergulat dengan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, dan obat-obatan akibat blokade Israel di daerahnya. Hanya sedikit truk bantuan yang berhasil masuk Gaza sejak pintu lintas batas Rafah dibuka pada 21 Oktober 2023. (sumber: Antara/ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- “Israel” Hancurkan 1.800 Bangunan selama 11 Hari Serangan Udara ke Gaza
- Bantu Pulihkan Perumahan Gaza, Arab Saudi Beri Bantuan 31 Juta Dolar
- Dibokade 19 Tahun, Gaza Bisa Ekspor Stroberi
- OKI dan Liga Arab: Akhiri Serangan Israel dan Bantu Warga Gaza
- TPM Akan Hadapi Israel di Pengadilan Kriminal Internasional
Indeks Kabar
- Baznas Resmikan Pemberdayaan Lebah Madu di Gunung Kidul
- 6.000 Lebih Muslim Bali Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
- Dai di Sumut dijerat UU ITE, Persidangan Banjir Air Mata
- Demonstran Masuk ke Masjid, Bakar Buku Islam dan Halaman Quran
- Pengalaman Bagi Hewan Qurban di Pedalaman, Disambut Gembira Pendeta
- India Terlibat Islamophobia, Zakir Naik jadi Target
- Tolak Aneksasi ‘Israel’ atas Palestina, Indonesia Surati 30 Negara
- Sejumlah Pendeta Pedofil Ditangkap, Uskup Granada Menyembah Minta Ampun di Katedral
- Cegah Konflik Antarumat Beragama, Kemenag Gelar Workshop
- Serikat Guru Inggris Kecam Larangan Jilbab di Sekolah
-
Indeks Terbaru
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
Leave a Reply