Anjuran dan Larangan Ibadah di Hari Jumat

Meskipun semua hari adalah baik dalam pandangan Islam, namun hari jumat diibaratkan seperti hari besarnya umat Islam yang terjadi sepekan sekali. Terlepas dari apa pun juga, hari jumat memiliki banyak keistimewaan. Seperti misalnya ketika bumi diciptakan dan ketika bumi dihancurkan (kiamat) pun terjadi pada hari jumat.

Untuk itu, sudah sepantasnyalah kita sebagai seorang muslim melakukan amalan-amalan khusus di hari yang khusus ini pula. Sangat disayangkan jika kita mengabaikan hari jumat ini tanpa melakukan aktivitas amalan sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Di samping shalat jumat dan seluruh rangkaian ibadah yang menyertainya, ada beberapa amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan padahari jumat, di antaranya:

1. Memperbanyak shalawat atas Rasulullah SAW

Hal ini berlandaskan hadits Nabi SAW,

إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوْاعَلَيَّ مِنَ الصَّ ةَالِ فِيْهِ فَإِنَّ صَ تَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ

“Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling mulia adalah hari jumat. Karena itu, perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu karena shalawat kalian akan ditampakkan kepadaku.” (HR. Abu Dawud)

2. Membaca surah al-Kahfi pada malam jumat dan siang harinya

Landasannya adalah atsar dari Abu Sa’id al-Khudri r.a., ia berkata,

“Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram.” (HR. Baihaqi)

Atsar tersebut juga datang dengan lafadz yang lain, “Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat maka akan bersinar baginya cahaya antara dua jumat.” (HR. an-Nasa’i)

Adapun hadits yang menyebutkan, “Barangsiapa membaca (surah) Yasin pada suatu malam, ia berada di pagi hari dalam keadaan telah diampuni. Barangsiapa membaca (surah) ad-Dukhan pada malam Jumat, ia berada di pagi hari dalam keadaan telah diampuni,” adalah hadits palsu. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam al-Maudhu’at. Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Ad-Daruquthni berkata, ‘Muhammad bin Zakaria (perawi hadits ini) memalsukan hadits’.” (Lihat kitab Ahaditsul Jumu’ah hlm. 131)

3. Disunnahkan membaca surah as-Sajdah dan ad-Dahr (al-Insan) pada shalat subuh di hari jumat.

Hal ini berlandaskan hadits Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW membaca pada shalat subuh di hari Jumat surah as-Sajdah dan surah al-Insan. (Shahih al-Bukhari no. 891)

Disebutkan bahwa hikmah disyariatkannya membaca dua surah ini karena keduanya mengandung isyarat tentang penciptaan Adam yang terjadi pada hari Jumat dan adanya isyarat tentang kondisi hari kiamat yang akan terjadi pada hari Jumat. (lihat Fathul Bari 2/379)

Selain anjuran, Islam pun memberikan pula larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan seorang muslim pada hari jumat, di antaranya:

1.         Dilarang mengkhususkan malam Jumat dengan shalat malam

Rasulullah SAW  bersabda, “Janganlah kalian mengkhususkan malamJumat untuk shalat malam di antara malam-malam yang ada.”

2.         Larangan mengkhususkan puasa pada siang harinya

 

Nabi SAW bersabda, “Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat dengan puasa di antara hari-hari yang ada kecuali (bertepatan) dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang dari kalian.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)

Demikian pula hadits Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian puasa di hari jumat kecuali (bersama) sehari sebelumnya atau setelahnya.” (Muttafaqun‘alaih)

Adapun hikmah dilarangnya puasa pada hari jumat karena pada hari itu disyariatkan memperbanyak ibadah, yaitu zikir, doa, tilawah Al-Qur’an, dan shalawat atas Nabi SAW. Oleh karena itu, seseorang dianjurkan tidak berpuasa agar bisa menopang terlaksananya amalan-amalan tersebut dengan semangat dan tanpa kebosanan.

Hal ini sama dengan jamaah haji yang wukuf di Padang Arafah yang disunnahkan tidak berpuasa karena hikmah tersebut. Ada pula ulama yang menyebutkan hikmah yang lain, yaitu karena hari Jumat adalah hari raya, dan pada hari raya tidak boleh berpuasa.

Demikian pula di antara hikmahnya adalah untuk menyelisihi orang-orang Yahudi karena mereka mengkhususkan hari raya mereka untuk puasa. Wallahu a’lam. (w-islam.com//disaripatikan dari asy-syariahonline yang diringkas dari kitab Ahaditsul Jumu’ah hlm. 47-48)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>