Mahkamah Agung Rusia Larang Siswi Muslim Berjilbab
Mahkamah Agung Rusia menegakkan larangan mengenakan jilbab bagi siswi sekolah di selatan Rusia. Mereka berdalih larangan tersebut tidak melanggar kebebasan beragama atau hak memperoleh pendidikan bagi siswi Muslim. Setiap sekolah memiliki hak memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan para siswanya.
Larangan berhijab bagi siswi sekolah di Stavropol itu mulai diberlakukan September lalu setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan siswa sekolah harus mengenakan seragam.
Himbauan yang berlaku mulai bulan Januari tahun ini dinilaiĀ telah melanggar kebebasan iman mereka sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi.
Aturan dalam Islam mensyaratkan bahwa semua perempuan memakai jilbab khusus, meliputi rambut dan leher mereka.
Kontroversi atas kasus ini meletus ketika sekelompok anak sekolah dilarang masuk kelas selama dua minggu karena mengenakan jilbabnya.
Kaum Muslim mengklaim peraturan iniĀ adalah penindasan terhadap agama. Namun, pengadilan distrik dan regional setempat, memutuskan bahwa tidak ada yang dilanggara dalam konstitusi Rusia atas kasus ini.
“Pembatasan dalam penampilan memastikan fungsi normal dari lembaga pendidikan dan kesetaraan siswa yang memiliki agama dan denominasi yang berbeda. Munculnya siswa harus sesuai dengan gaya resmi dan menjadi sekuler,” ujar putusan Pengadilan Daerah Stavropol dikutip RTA News.
Peraturan juga menambahkan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dikaitkan dengan hak memakai atribut agama dan bahwa larangan tersebut melindungi kesetaraan semua agama.
April lalu, para orangtua menentang aturan itu di Mahkamah Agung setelah pengadilan setempat menolak gugatan hukum mereka Maret sebelumnya, demikian kutip RIA Novosti.
Seorang wakil dari Kantor Jaksa Agung mengatakan kepada pengadilan bahwa keputusan pemerintah Stavropol untuk memperkenalkan seragam sekolah itu bukan “permainan” tetapi sejalan dengan undang-undang federal, “yang menetapkan pendidikan di Rusia bersifat sekuler.”
Tim pembela kalangan Muslim mengatakan mereka akan mengajukan banding atas kasus di Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, mayoritas penduduk Stavropol 280.000 terdiri dari etnis Rusia yang beragama Kristen Ortodoks. Namun beberapa tahun belakangan semakin banyak Muslim khususnya dari republik Kaukasus Utara yang menetap di tersebut.
Sebelumnya, larangan pakaian agama di sekolah juga diperkenalkan di daerah didominasi Muslim dari Bashkiriya, Adygeya dan Dagestan. (sumber: hidayatullah.com/11/7/2013)
Indeks Kabar
- Remaja Muslimah Temukan Catatan Menghina Nabi di Masjid
- MUI Imbau Komedian Hati-hati Melawak Singgung Agama
- Agamanya Dihina Presiden Macron, Paul Pogba Mundur dari Timnas Prancis
- Politisi Hindu India: Taj Mahal Dibangun oleh Pengkhianat
- Dewan Sekolah di Kanada Sepakati Program Anti-Islamofobia
- Front Pancasila Tolak Simposium PKI
- Lebih dari 32 Orang Tewas dalam Pemboman Kembar di Ibu Kota Iraq, Baghdad
- Lindsay Lohan yang Dikabarkan Masuk Islam Temui Erdogan
- Rumah Zakat Kirim 30 Ton Paket Superqurban
- Syekh Yusuf Estes: Islamophobia Diciptakan oleh Orang-orang Jahat
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply