Mahkamah Agung Rusia Larang Siswi Muslim Berjilbab
Mahkamah Agung Rusia menegakkan larangan mengenakan jilbab bagi siswi sekolah di selatan Rusia. Mereka berdalih larangan tersebut tidak melanggar kebebasan beragama atau hak memperoleh pendidikan bagi siswi Muslim. Setiap sekolah memiliki hak memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan para siswanya.
Larangan berhijab bagi siswi sekolah di Stavropol itu mulai diberlakukan September lalu setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan siswa sekolah harus mengenakan seragam.
Himbauan yang berlaku mulai bulan Januari tahun ini dinilai telah melanggar kebebasan iman mereka sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi.
Aturan dalam Islam mensyaratkan bahwa semua perempuan memakai jilbab khusus, meliputi rambut dan leher mereka.
Kontroversi atas kasus ini meletus ketika sekelompok anak sekolah dilarang masuk kelas selama dua minggu karena mengenakan jilbabnya.
Kaum Muslim mengklaim peraturan ini adalah penindasan terhadap agama. Namun, pengadilan distrik dan regional setempat, memutuskan bahwa tidak ada yang dilanggara dalam konstitusi Rusia atas kasus ini.
“Pembatasan dalam penampilan memastikan fungsi normal dari lembaga pendidikan dan kesetaraan siswa yang memiliki agama dan denominasi yang berbeda. Munculnya siswa harus sesuai dengan gaya resmi dan menjadi sekuler,” ujar putusan Pengadilan Daerah Stavropol dikutip RTA News.
Peraturan juga menambahkan bahwa kebebasan beragama tidak dapat dikaitkan dengan hak memakai atribut agama dan bahwa larangan tersebut melindungi kesetaraan semua agama.
April lalu, para orangtua menentang aturan itu di Mahkamah Agung setelah pengadilan setempat menolak gugatan hukum mereka Maret sebelumnya, demikian kutip RIA Novosti.
Seorang wakil dari Kantor Jaksa Agung mengatakan kepada pengadilan bahwa keputusan pemerintah Stavropol untuk memperkenalkan seragam sekolah itu bukan “permainan” tetapi sejalan dengan undang-undang federal, “yang menetapkan pendidikan di Rusia bersifat sekuler.”
Tim pembela kalangan Muslim mengatakan mereka akan mengajukan banding atas kasus di Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, mayoritas penduduk Stavropol 280.000 terdiri dari etnis Rusia yang beragama Kristen Ortodoks. Namun beberapa tahun belakangan semakin banyak Muslim khususnya dari republik Kaukasus Utara yang menetap di tersebut.
Sebelumnya, larangan pakaian agama di sekolah juga diperkenalkan di daerah didominasi Muslim dari Bashkiriya, Adygeya dan Dagestan. (sumber: hidayatullah.com/11/7/2013)
Indeks Kabar
- Teriak 'Allahu Akbar' Saat Latihan Antiteror, Polisi London Dikecam
- 10 Tahun PPPA Daarul Quran, Membangun Indonesia dan Dunia dengan Alquran
- Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Dikembangkan Senyaman Masjid Nabawi
- Kiat Khusyuk dalam Shalat
- Negara Bagian Swiss Umumkan Larangan Kenakan Cadar di Wilayahnya
- asan Pemerintah Belum Terbitkan PP Produk Halal
- Desmond Tutu Pilih Masuk Neraka Bersama Homoseksual
- Fitnah di Medsos Jadi Tantangan Muslim Masa Kini
- Jerman Hadapi Persoalan Atas Bayi yang Tak Dikehendaki Ibunya
- Di Tengah Penjagaan Ketat, 200 Ribu Jamaah Lakukan Shalat Jum’at di Al-Aqsha
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply