TPM Akan Hadapi Israel di Pengadilan Kriminal Internasional
Tim Pengacara Muslim (TPM) akan ambil bagian dalam persidangan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melawan pemerintah Israel atas kasus serangan terhadap kapal bantuan kemanusian Mavi Marmara.
“Ini kesempatan kita untuk head to head (berhadapan secara langsung) dengan Yahudi,” kata Mahendradatta, Ketua Dewan Pembina TPM Pusat di Jakarta (17/09/2013).
Mahendradatta menjelaskan, selama ini umat Islam di Indonesia hanya bisa demonstrasi terhadap kekejaman Israel dan berhadapan dengan antek-anteknya. Tapi, katanya, jika pengadilan terhadap Israel di ICC digelar, kita punya kesempatan berhadapan langsung dengan pemerintah Israel.
Mavi Marmara adalah salah satu kapal peserta misi konvoi Freedom Flotilla yang membawa ribuan ton bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina pada Mei 2010. Angkatan Laut Israel menyerang konvoi tersebut dan menewaskan 9 aktivis asal Turki dan melukai lebih 50 aktivis lainnya termasuk 2 aktivis asal Indonesia.
Pekan lalu, LSM Turki Insani Hak Ve Huriyetlere (IHH) yang juga salah satu penggagas Freedom Flotilla meminta seluruh peserta misi untuk ikut serta menuntut Pemerintah Israel ke ICC.
Hal ini dilakukan setelah ICC bersedia menindaklanjuti laporan Negara Komoro denga menunjuk para pengacara Turki sebagai kuasa hukum mereka pada Mei 2013 lalu. Segera setelah itu pihak jaksa penuntut ICC melakukan penyelidikan awal untuk memastikan apakah kasus tersebut bisa dilajutkan ke tahap investigasi untuk diadili.
Mahendradatta tidak bisa berapa lama proses menuju pengadilan akan berlangsung. Tapi katanya, kesedian ICC untuk memulai penyelidikan adalah kemajuan. Dia yakin, pihak Israel akan melakukan apa saja untuk mengganjal proses ini
“Jika sampai masuk ke pengadilan ICC, itu sejarah,” katanya.
Ada 12 relawan Indonesia yang ikut di kapal Mavi Marmara tersebut. TPM akan mewakili 5 aktivis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dan seorang aktivis Sahabat Alaqsha yang juga wartawan Kelompok Media Hidayatullah. Sedangkan 4 aktivis dari Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) dan 2 aktivis Sahabat Alaqsha lainnya akan diwakilkan oleh Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM). (sumber: hidayatullah.com/19/9/2013)
Indeks Kabar
- Kembali Keislamannya, 700 Eks Jamaah Ahmadiyah dapat Bantuan Menag
- Neo-Fasisme Marak di Kroasia
- Jerman akan Berikan Kartu Khusus untuk Muslim yang Mencurigakan
- MUI Gelar Kongres Umat Islam ke-VI di Yogyakarta
- PWNU Jatim: Pejabat Muslim Dianjurkan Salam dengan Assalamu’alaikum
- Rusia Larang Buku Sirah Tentang Sahabat Abu Bakar Siddiq
- Ormas di Aceh Galang Dana Beli Pesawat untuk Ustaz Somad
- Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
- Masjid di Australia Dicoreti Grafiti Neo Nazi
- Ribuan Orang Sambut Kepulangan HRS dan Aksi Bela Kemuliaan Nabi
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply