MUI: Modus Pemurtadan Lewat Pernikahan Bisa Jadi Ada
Pernikahan pasangan artis Jonas Rivanno (Kristen) dengan Asmiranda (Islam) otomatis batal jika di antara pasangan kembali ke agama semula.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amidhan mengenai kasus pernikahan yang menimpa Jonas Rivanno yang sebelumnya mengaku telah muallaf (sebelum menikah) lalu kemudian mengabarkan telah kembali pada agama lamanya alias murtad.
Menurut Amidhan, landasan ini berdasarkan Undang-undang No 1 tahun 1974 bahwa perkawinan dilarang antara dua orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang menikah.
“Pernikahannya otomatis batal dengan berdasarkan landasan hukum Islam dan konstitusi negara,” kata Amidhan kepada hidayatullah.com, Kamis (21/11/2013).
Menurut Amidhan, larangan yang tercantum dalam Undang-undang perkawinan yang diatur negara tersebut sejalan dengan larangan hukum masing-masing agama.
Sebab itu, tegas dia, pembenaran terhadap perkawinan beda agama, selain bertentangan dengan hukum agama, juga bertentangan dengan konstitusi.
Lebih jauh Amidhan menerangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 1 Juni 1980 telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan perkawinan pria muslim dengan wanita non muslim.
Fatwa MUI itu diperkuat dengan Inpres No 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 40 huruf (c), yang melarang perkawinan antar seorang pria yang beragama Islam dengan seorang wanita yang tidak beragama Islam, dan sebaliknya
Mengenai pandangan sejumlah pihak yang menyebut sikap Jonas Rivanno sebagai modus baru kristenisasi dan pemurtadan, ia menganggap kemungkinan seperti itu ada saja. “Bisa jadi ada motivasi begitu walaupun tidak terbuka,” ungkapnya.
Seperti diketahui, modus pemurtadan melalui pernikahan kerap terjadi. Yang masih hangat adalah kasus kekerasan yang dilakukan seorang murtadin bernama Ayung di Bantenyang memaksa istrinya masuk agama Kristen dengan cara cara kekerasan.
Sebagaimana marak diberitakan, selebriti Jonas Rivanno membenarkan kabar dirinya yang pernah menjadi mualaf (masuk Islam) pada 22 Agustus lalu lalu menikah dengan Asmirandah. Namun, kini pria itu diduga telah kembali murtad atau keluar dari Islam.
“Iya, saya akui saya pernah jadi mualaf,” ungkap Jonas Rivanno dalam wawancara di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jumat (15/11/2013) dikutip media.
Sebelumnya Jonas Rivanno mengelak pernah menjadi muallaf. Hal itu pun memicu pernyataan keras dari berbagai pihak karena dianggap telah mempermainkan agama di muka publik.
Tak lama berselang, Asmirandah dan Rivanno mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Keduanya mengaku telah berbohong dan membenarkan kabar pernikahannya (sumber: hidayatullah.com/22/11/2013)
Indeks Kabar
- Tak Ada ‘Kasih Sayang’ dalam Siaran Valentine’s Day
- Ismail Haniyah: ‘Palestina Tidak untuk Dijual’
- Harapan dan Doa di Pengujung Ramadhan
- Heboh, Pembaca Berita Wanita Tak berjilbab di Televisi Nasional Saudi
- Proses Penyembuhan Penyakit LGBT
- Umat Islam Diharapkan Kenali Jasa Keuangan Syariah
- OKI akan Kirim Delegasi Kemanusiaan ke Republik Afrika Tengah
- Tiga Fatwa Persatuan Ulama Dunia Terkait Serangan Paris
- Alhamdulillah Pendeta Asal Gorontalo Masuk Islam
- Bom Mematikan telah Menewaskan 50 Orang di Afghanistan
-
Indeks Terbaru
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
- MUI: Umat Islam Perlu Banyak Kembangkan Bidang Kewirausahaan Muslimah
- Kerendahan Hati Mo Salah Jadi Inspirasi Mualaf Inggris
- Berharap Bahagia Saat ‘Berjumpa’ dengan Allah
- Peter Oudenes: Islam Agama Sempurna
- Andre Ho, Hidayah Luruhkan Kebencian
Leave a Reply