Janji Pemerintah Mulai 1 Januari RS Tak Boleh Tolak Pasien Miskin

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, serta Wakil Presiden dan Ibu Herawati Boediono secara resmi meluncurkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana Bogor, Jabar, Selasa (31/12/2012).

Menko Kesra Agung Laksono pada kesempatan itu menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Presiden SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Ibu Herawati Boediono.

Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dibuat agar seluruh rakyat mendapatkan perlindungan terhadap masalah kesehatan.

BPJS Kesehatan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014. Melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Presiden berharap tidak ada rakyat yang ditolak oleh rumah sakit karena alasan biaya, karena per 1 Januari 2014 ini, seluruh masyarakat miskin kini dijamin seluruh kesehatannya oleh pemerintah.

“Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit,” kata Presiden SBY disambut tepuk tangan peserta peresmian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Istana Bogor.

Bersamaan dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari besok, pemerintah melalui Menko Kesra Agung Laksono juga menjamin tidak akan ada pasien miskin yang ditolak berobat oleh rumah sakit.

Hal ini dimungkinkan karena beroperasinya BPJS Kesehatan, tidak menghapuskan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah yang sebelumnya sudah diterima warga tidak mampu.

“Ya tentu dengan adanya dialokasikan 35 persen dari penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah yang selama ini mendapatkan Jamkesmas, Jamkesda, tetap berlaku maka tentu diharapkan semua rumah sakit tetap melayani warga yang tergolong tidak mampu,” kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Istana Bogor, Jabar, Senin (30/12/2013) dikutip laman Setkab.

Menurut Menko Kesra, warga tidak mampu yang belum terdaftar dalam program BPJS dapat tetap menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda jika mereka memilikinya. Sementara program BPJS nantinya akan mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan penyelamatan jiwa, dan bukan pelayanan kesehatan kosmetik.

“Kecelakaan, pengobatan, sakit berat, semua termasuk. Begitu jadi peserta, melakukan pembayaran iuran (premi) maka dia berharap mendapatkan pelayanan medis,” ujar Agung.

Untuk warga yang tidak mampu, kata Menko Kesra, biaya preminya akan ditanggung negara. Besaran premi yang ditanggung yakni Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. Kemudian untuk masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri, sektor informal dan sebagainya, itu ada kelas-kelasnya. “Kelas III Rp 25.000, kelas II, Rp 45.000, dan kelas I, Rp 60.000,” ungkap Menko Kesra.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan akan mulai efektif berjalan pada tanggal 1 Juli 2015. Presiden menginstruksikan kepada PT Jamsostek untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan program tersebut.

Presiden meminta seluruh aparat untuk memastikan bahwa seluruh peserta asuransi agar mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama di rumah sakit. Untuk itu, BPJS harus sudah siap dalam melaksanakan transformasi ini.

“Pada tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia serta warga negara lain yang tinggal selama 6 bulan dan sudah membayar iuran asuransi,” kata Presiden SBY.

Presiden menginstruksikan kepada pengelola BPJS Kesehatan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani rakyat. Presiden juga sampaikan agar BPJS dapat ikut menyukseskan milenium development goals dan akan menjadi inspirasi bagi dunia internasional.

Dalam akhir sambutannya, Presiden menyampaikan secara resmi tanggal 1 Januari 2014 sebagai pelaksanaan BPJS Kesehatan. “Program jaminan kesehatan nasional saya nyatakan dimulai pemberlakuannya mulai 1 Januari 2014,” tutup SBY.

Secara simbolis, Presiden menekan tombol tanda dimulainya BPJS Kesehatan dengan didampingi Ibu Negara, Wapres, Ibu Herawati Boediono, dan Menteri terkait.

Peresmian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu juga dihadiri oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana, Jaksa Agung Basrif Arief, Kapolri Jendral Sutarman , dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (sumber: hidayatullah.com/31/12/2013)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>