Larangan Jilbab, SMAN 2 Denpasar Berlindung dengan Aturan Sekolah
SMAN 2 Denpasar tempat Anita belajar, tidak secara tegas menyatakan larangan bagi para siswi yang beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah. Yang ada hanya peraturan bagi seluruh siswa agar mengenakan pakaian seragam yang telah ditetapkan, seperti soal warna atasan dan bawahannya.
“Kami tidak melarang siswi berjilbab, tapi kami mendorong agar para siswa mengenakan pakaian seragam yang telah digariskan oleh sekolah,” kata Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas SMAN 2 Denpasar, Made Semadi Yasa SPd MPd.
Dikatakannya, sebelum diterima menjadi siswa di SMAN 2 Denpasar, seluruh calon siswa disodorkan perihal ketentuan yang berlaku, termasuk baju seragamnya. Karenanya kata Yasa, kalau ada yang mengenakan seragam berbeda, berarti ada pelanggaran-pelanggaran.
Pihak-pihak yang berkepentingan kata Yasa, bisa membuka website SMAN 2 Denpasar jika ingin mengetahui tata tertib sekolah. Dengan demikian katanya, mereka yang akan masuk ke SMAN 2 Denpasar bisa mengetahui bagaimana hak dan kewajiban-kewajibannya di sekolah.
Sementara itu, Tim Advokasi yang dibentuk Pengurus Wilayah (PW) PII Bali, Helmi Al Djufri S.Sy, mengatakan pelarangan siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah, dapat disebut sebagai pelanggaran hak azasi manusia (HAM).
Pihak sekolah sebut Hilmi, mestinya bisa membuat peraturan dan tata tertib yang dapat mengakomodasi keinginan siswa yang akan melaksanakan kewajiban agamanya. “Saya kira memperbaiki tata tertib sekolah tidak buruk, apalagi ditujukan untuk memfasilitasi kesadaran para siswanya dalam melaksanakan ajaran agamanya,” kata Helmi.
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud Nomor 100/C/Kep/D/1991 tentang Pedoman Pakaian Seragam Sekolah, disebutkan bahwa untuk siswa putri berpakaian khas, diatur mengenakan blus biasa berlengan panjang. Untuk bawahannya mereka mengenakan rok panjang, serta mengenakan jilbab.
Tim Advokasi yang dibentuk PW PII Bali dimaksudkan untuk memberikan pendampingan kepada Anita agar tidak patah semangat untuk terus bisa mengenakan jilbab, termasuk di sekolah. Menurut Helmi, pelarangan siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah lebih banyak disebabkan oleh pemahaman yang keliru pihak sekolah tentang jilbab.
Karena itu sebutnya, dirinya telah mengajukan permohonan audensi ke sejumlah sekolah yang secara terang-terangan atau pun secara tersamar melarang siswi beragama Islam mengenakan jilbab di sekolah. “Kami ingin menggali mengapa bisa muncul pelarangan itu. Bukankah pihak sekolah semestinya bersyukur ada siswa yang dengan sadar melaksanakan ajaran agamanya,” kata Helmi. (sumber: ROL/6/1/2014)
Indeks Kabar
- Pria India Penyembah Donald Trump Akhirnya Meninggal Dunia
- AS Ciptakan Peluru ‘Neraka’ Berlapis Lemak BABI
- Facebook Akan Enyahkan Penyangkal Holocaust dari Platformnya
- KH Ma’ruf: Aliran Kepercayaan Tak Perlu Dicantumkan di KTP
- Anggota Baleg: RUU Ketahanan Keluarga Perlu Perhatikan Aspek Sosiologis
- Supermarket Terbesar Kedua di Austria Stop Jual Daging Halal
- Pemerintah Jangan Bedakan Guru Madrasah dan Sekolah Umum
- MUI: Politisi Islam Liberal Jangan Dipilih
- Warga Uighur di AS Gelar Demonstrasi Atas Kebijakan Cina
- 1.000 Pemukim Yahudi Serbu Sebuah Kuil di Tepi Barat
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply