MUI Keluarkan Fatwa Perlindungan Satwa
Setiap Muslim, lanjutnya, wajib menjaga keseimbangan ekosistem, salah satunya adalah dengan menjamin keberlangsungan hidup satwa terutama yang dilindungi. Menurutnya, semua kegiatan perburuan yang mengakibatkan kepunahan satwa liar tanpa dasar agama atau ketentuan hukum adalah haram.
Pada hakikatnya, kata Ni’am, seluruh makhluk hidup diciptakan pada habitatnya tersendiri untuk kepentingan kemakmuran manusia tetapi proses pemanfaatannya harus memperhatikan keberlangsungan sesama makhluk hidup.
Namun, faktanya, kata Niam, seringkali terjadi aktivitas manusia yang menyebabkan kepunahan satwa.
“Karena doktrin agama Islam menegaskan bahwa membunuh satu jiwa tanpa ada hal yang dibenarkan secara syar’i, misalnya untuk kepentingan konsumsi dan lain sebagainya, itu sebagaimana dosanya menghilangkan satu generasi. Soal perburuan, kemudian soal apa yang terjadi di kebun binatang Surabaya yang akibat keserakahan manusia kemudian satwa yang seharusnya memperoleh perlindungan itu mati sia-sia,” ujarnya.
Ni’am menambahkan, lembaganya akan segera melakukan sosialisasi terkait fatwa haram ini agar dipahami oleh masyarakat.
MUI juga menyampaikan fatwa tentang perlindungan satwa ini kepada penegak hukum dan juga pejabat yang menangani persoalan tersebut. Selain itu, para pelaku usaha dan pemuka agama juga akan disampaikan tentang fatwa tersebut.
“Kepada para pelaku usaha, (agar) dalam menjalankan usahanya berpedoman dengan fatwa ini dan secara bersama-sama tidak mengancam kepunahan satwa. Kemudian masyarakat juga tentu harus berkontribusi untuk memberikan kontrol dan menjamin keberlangsungan kehidupan satwa, ditambah kepada bapak-bapak (pemuka) agama, yang juga diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar konten fatwa ini bisa berjalan secara efektif,” ujarnya. (sumber: islampos.com/6/3/2014)
Indeks Kabar
- Pemukim Yahudi Cabuti Pohon Zaitun di Masjid Al-Ibrahim
- Warga Australia Barat Halangi Pembangunan Masjid
- Salahi Prosedur Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Dicopot
- Indonesia Sambut Dimulainya Perundingan Damai Afghanistan
- Dilarang Beribadah, Dunia Islam Bisa Boikot Produk Cina
- Pertemuan Ormas dan Pemerintah, Bendera Tauhid tak dilarang
- Perwakilan Berbagai Negara Hadiri Forum al Quds Internasional Kedua di Turki
- MUI: Perbedaan Jangan Dibesar-Besarkan
- Rekam Biometrik Jamaah Umrah Harus Dievaluasi
- MUI Dukung Istighotsah dan Dzikir Nasional Online Tangkal Covid-19
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply