Kasus Gereja Kalimiring: Antara Pemkot Bekasi dan Aqidah Umat
Sejak satu dasawarsa terakhir, Bekasi, sebagai salah satu daerah dengan sejarah dan nuansa keislaman yang kuat dihadapkan dengan persoalan serius yang mengancam aqidah umat Islam. Yang paling menonjol adalah soal kristenisasi. Maraknya pembangunan gereja liar atau gereja-gereja yang dibangun dengan perolehan izin penuh tipu daya benar-benar meresahkan masyarakat. Contoh dari gereja yang izin pembangunannya penuh muslihat adalah kasus gereja Kalimiring.
Jika dilihat dari kondisi demografis dan geografisnya, gereja Kalimiring ini betul-betul salah tempat. Lokasi yang terpencil dan jauh dari keramaian membuat pembangunan gereja Kalimiring sering luput dari pantauan kebanyakan orang. Apalagi gereja tersebut dibangun didaerah yang mayoritas beragama Islam, sedangkan penduduk yang beragama Kristen tercatat hanya satu kepala keluarga saja.
Tampaknya pihak gereja mencoba menutupi permasalahan mendasar gereja Kalimiring dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan mengelabui masyarakat sekitar. Dikutip dari Hidayatullah.com, Anun, warga Kalimiring berusia 60 tahun yang dihadirkan sebagai saksi oleh pihak gereja dan Pemkot Bekasi selaku tergugat atas tuntutan masyarakat Jatisampurna dan Forum Umat Islam, memberikan kesaksian menarik pada persidangan yang digelar di PTUN Bandung.
“Anun yang mengaku buta huruf tersebut mengaku saat itu hanya diminta tanda tangan saja tanpa diberi penjelasan untuk apa. Namun saat hakim menunjukan lembar kertas persetujuan pembangunan gereja yang ada tanda tangan dan namanya, Anun mengaku hanya bisa menulis namanya sendiri.”
Pengakuan saksi ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi pihak Pemkot Bekasi dan pihak Gereja, karena rupanya, toleransi dan perdamaian antar umat beragama telah dicederai tindakan tidak terpuji dengan memanfaatkan warga yang buta huruf demi mendapat legitimasi.
Pemkot Bekasi Mau Kemana?
Kamis tanggal 20 Maret 2014 kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan gugatan warga Jatisampurna dan Forum Umat Islam (FUI) Jatisampurna yang menuntut pencabutan IMB pembangunan gereja di Desa Kalimiring, Kranggan. Uniknya, seperti dikutip dari Alhikmah.co, Pemkot Bekasi melalui Kabag Kehukuman Bekasi justru akan mengajukan banding.
“Kelihatannya secara administrasi sudah benar, pemerintah kota Bekasi sudah benar. Hakim tidak menilai kami tidak melakukan sosialisasi, padahal itu tidak diatur secara jelas, dan akibatnya memutuskan untuk IMB dibatalkan. Selanjutnya, kita akan konsultasikan dengan principal, walikota, petunjuknya seperti apa. Kemungkinan kita akan Banding,” ujar Sudiana.
Padahal, sebelum gugatan diajukan ke PTUN Bandung, warga sudah berkali-kali meminta pemerintah melakukan crosscheck data terkait tanda tangan warga yang merestui pembangunan Gereja. Tapi mulai dari Kecamatan, Kelurahan, DPRD, hingga Walikota Bekasi bersikap acuh.
“Fakta di lapangan tidak diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Mujahid, perwakilan dari FUI kepada wartawan Islampos.com pada 5 Oktober 2013.
Jika fakta lapangan dan persidangan jelas menjustifikasi keresahan warga terhadap keberadaan Gereja Kalimiring ini, maka rencana pengajuan banding Pemkot Bekasi justru makin memperlebar masalah. Keengganan pemerintah untuk melakukan crosscheck lapangan dan mempertimbangkan banding atas putusan PTUN seolah menunjukkan bahwa Pemkot Bekasi berat sebelah dalam menangani kasus ini.
Secara langsung, Pemkot Bekasi memupuk potensi konflik antar umat beragama. Keberpihakan Pemkot yang berat sebelah pasti akan memancing kekecewaan dari pihak warga yang paham betul realitas di daerah sekitarnya. Apalagi secara kultur dan budaya, Bekasi memiliki ikatan yang sangat erat dengan ajaran Islam.
Pertanyaan besarnya, akankah Pemkot Bekasi mengkhianati warisan mahal berupa aqidah, kultur dan budaya dari pahlawan seperti KH. Noer Alie?. Apakah pendirian Gereja Kalimiring dengan asas toleransi seimbang dengan tumpah darah mereka yang syahid karena membela aqidah?.
Gereja dan Gelombang Sekularisasi
Katakanlah isu terkait kepercayaan agama adalah isu yang sensitive. Maka coba kita lihat cakupan yang lebih luas terkait massifnya penyebaran Gereja di Bekasi. Jika kaum kristiani berpendapat bahwa kerja missionary mereka adalah demi mendirikan kerajaan tuhan mereka di bumi ini, maka pertanyaan besarnya, kerajaan macam mana yang mau didirikan?.
Jika tipe kerajaan tuhan di bumi mereka rujuk pada berkuasanya ajaran Kristen era abad pertengahan Eropa, Maka tidak salah bila kita khawatir kelak di Indonesia, mereka mendirikan lembaga Inkuisisi saat berkuasa. Bayangkan ajaran dengan motto belas kasih dinodai oleh darah orang-orang tak bersalah hanya karena tuduhan heretic, kafir dari ajaran Kristen.
Kalau bukan gambaran kejayaan Kristen abad pertengahan, rujukan paling dekat adalah Kristen modern yang mengasimilasi sekularisme. Ternyata, fakta lapangan menunjukkan bahwa kuasa Kristen yang sudah mengasimilasi sekularisme tidak pula bertambah baik. Kita tentu tidak lupa bahwa George Bush dari partai Republik yang konservatif, menjustifikasi agresi militernya dengan label Holy War, perang suci, atau crusade, perang salib.
Ini belum menghitung maraknya skandal moral yang terjadi dalam tubuh Gereja itu sendiri. Lalu ketidakakuran antar ilmu pengetahuan dengan dogma Kristen juga perlu jadi pertimbangan. Apa bangsa ini rela jika generasi penerusnya adalah generasi dogmatik yang gagal memahami ilmu pengetahuan secara utuh?.
Sejatinya Kristen sebagai eksistensi keagamaan di Indonesia tidaklah menimbulkan masalah. Persoalan baru mencuat ketika ambisi missionary atau kristenisasi menyasar para penganut Agama lainnya, terutama Islam. Walau diakui secara teknik pendekatan mereka memiliki keunggulan karena daya asimilasi dan kompromi yang kuat dengan budaya sekitar. Tapi sebenarnya itu juga menjadi kelemahan besar.
Kompromi Kristen dengan budaya dan adat setempat berpotensi melahirkan kebingungan fundamental terhadap doktrin Kristen itu sendiri. Untuk itu kerja dari para pakar kristologi harus terus mendapat dukungan dan perhatian umat Islam. Ibarat tentara di garis depan, da’i dengan pemahaman kristologi ini berperan sebagai pembuka jalan agar dakwah yang lebih mendalam dapat sampai ke umat.
Terus perhatikan lingkungan sekitar kita, jangan sampai kasus Gereja Kalimiring terulang ditempat kita tinggal. (sumber: islampos.com/Azeza Ibrahim Rizki)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Gereja di Malaysia Ngotot Gunakan kata ‘Allah’
- Gereja Terbesar Di dunia, Terbengkalai Selama 25 Tahun
- Musibah Berhubungan dengan Kerusakan Aqidah
- Parlemen Australia Merekomendasikan Pelecehan Seks Anak di Gereja Katolik Merupakan
- Vatikan Bentuk Komisi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual di Gereja
Indeks Kabar
- Pelaku Teror Gereja First Baptist di Sutherland Mantan Pengajar Alkitab
- Muslim Nigeria Perkuat Pendidikan Islam dan Bahasa Arab
- LPPOM MUI: Kota Bogor Jadi Pusat Referensi Halal Dunia
- MUI: Sesalkan dan Kutuk Tindak Kekerasan Terhadap Umat Islam di Tolikara
- Aksi Ekstrimis Yahudi Bakar Masjid dan Gereja Palestina Dikecam
- Kemenag Siap Berperan Aktif Perangi Narkoba
- Psikolog: Pemerintah masih Abai kasus Pornografi
- Enam Belas Warga Filipina Masuk Islam
- MUI: Peraturan Pendirian Rumah Ibadah Cegah Konflik Agama
- MTQ Dekatkan Umat Islam dengan Al-Quran
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply