Dianggap Hambat Komunikasi, Pelajar di Bavaria Dilarang Bercadar
Sebuah pengadilan Jerman menolak gugatan oleh seorang pelajar Muslim atas sebuah sekolah kejuruan yang melarangnya mengenakan cadar di dalam kelas.
Pengadilan Administrasi Bavaria hari Jumat (25/4/2014) mengatakan larangan sekolah tidak melanggar hak siswa tersebut menjalankan agamanya dengan leluasa, lapor AFP.
Pelajar Muslimah, yang identitasnya tidak diungkap pengadilan dengan alasan peraturan privasi di Jerman, digugurkan pendaftarannya di sekolah negeri tahun lalu ketika dia menolak masuk kelas tanpa mengenakan cadar penutup wajah.
Pengadilan dalam putusannya beralasan bahwa proses belajar-mengajar memerlukan “komunikasi terbuka” yang mana termasuk di dalamnya ekspresi wajah dan bahasa tubuh. Pengadilan mengatakan, jika seorang sisa mengenakan penutup wajah, maka “komunikasi nonverbal menjadi sangat terhambat.” (sumber: hidayatullah.com/26/4/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Muslim Uighur Terus Tertekan, Pemerintah China Tutup Restoran Halal
- Masjid Al Hikmah Islamkan Puluhan Warga Belanda per Tahun
- Museum Dinasti Muslim Diganti dengan Nama Raja Hindu
- 1.279 Calhaj Undangan Raja Salman Tiba di Makkah
- Muslim Uighur Ditahan, AS Pertimbangkan Sanksi Cina
- Malaysia Tandatangani Dokumen Perjanjian Al Quds
- 23.443 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah
- Acara Ramadhan di TVRI, MUI: Program Itu Memperkenalkan Salib
- Filipina-Kirgistan Saingan Indonesia di Musabaqah Alquran dan Hadis Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri Republika/ Darmawan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juri Musabaqah Alquran dan Hadis tingkat Asia Pasifik VII Dasman Yahya Ma'ali mengatakan Indonesia setiap tahun selalu menjadi juara umum. Tetapi peserta dari 18 negara lainnya tak kalah hebat dalam hafalan Alquran dan Hadis. "Saya sebagai juri hadis, melihat penampilan dua hari, Indonesia memiliki saingan terkuat dalam menghafal Hadis yakni Kirgistan dan Filipina," jelas Dasman kepada Republika, Rabu (20/4). Meskipun demikian, Dasman mengakui peserta yang mengikuti musabaqah Hadis merupakan orang-orang pilihan. Terbukti hanya 14 orang yang mengikuti musabaqah kategori hadis dan hanya berasal dari empat negara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Kirgistan. Bagi penghafal hadis untuk tingkat Asia Pasifik ini memiliki kriteria khusus. Seluruh peserta harus menghafal 500 hadis shahih. "500 hadis ini terbagi dengan 100 hadis hafal dengan sanadnya dan 400 hadis tanpa sanad," ujarnya menjelaskan. Menurut Dosen Hadis UIN Riau ini, peserta dari Indonesia memiliki hafalan yang bagus di bidang hadis dan seluruhnya hafal 100 hadis dengan sanadnya. Ini diakuinya sulit sekali remaja muslim yang benar-benar memperhatikan hafalan hadis lengkap dengan sanad yang sangat panjang. Musbaqah Alquran dan Hadis ini diikuti 103 peserta dari 18 negara. Perlombaan dibagi menjadi lima kategori hafidz 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz serta hadist.
- Pendeta yang Sebut Muslim Memuja Setan Akhirnya Diboikot Mengajar
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply