Mulai 1 Mei 2014, Brunei Terapkan Hukum Islam

Wacana penerapan syariah di Brunei Darussalam kembali bergema. Menurut laporan, Sultan Hassanal Bolkiah telah mengumumkan pemberlakuan hukum pidana syariah di Brunei Darussalam akan dimulai pada Kamis besok (1/5/2014).

Dalam pidato yang disampaikan Rabu (30/5/2014) pagi, Hassanal Bolkiah menyatakan “Seraya mengucapkan syukur kepada Allah yang Maha Kuasa, saya mengumumkan bahwa mulai besok, Kamis tanggal 1 Mei 2014, kita akan menyaksikan pemberlakuan hukum syariah tahap satu yang akan diikuti tahap-tahap lainnya.”

Hukum pidana syariah di Brunei akan dilakukan secara bertahap yang berujung pada hukuman rajam untuk pelaku kejahatan sodomi dan zina, potong tangan bagi pelaku pencurian, dan pencambukan bagi pelaku aborsi dan penenggak minuman beralkohol.

Pada awal tahun ini, rencana pemberlakuan hukum pidana syariah menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat di Brunei. Beberapa pihak menganggap hukuman semacam itu “barbar dan terbelakang.”

Namun, Sultan Hassanal Bolkiah menepis anggapan itu. “Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil,” ujar Sultan. (sumber: islampos/bbc/30/4/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>