Hindari Predator Seksual Anak dengan Islam

Predator kekerasan seksual terhadap anak-anak yang saat ini sedang sedang menjadi momok bangsa Indonesia, harusnya bisa selesai dengan cara Islam.

Demikian salah satu materi yang disampaikan Hj. Ishmah Cholil, penceramah khusus keluarga di Bekasi baru-baru ini.

Dalam kajian bertema “Kekerasan Seksual pada Anak dan solusi dalam Islam” di Bekasi, Jawa Barat belum lama ini ia menjelaskan bahwa  dalam kasus sodomi, Rasulullah dengan tegas menetapkan pelakunya hukuman mati. Ini berdasarkan  hadits dari Abu Dawud, at-Tirmizi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi.

Di dalam kasus Jakarta International School (JIS), salah satu pelaku yang berinisial ZA (14 tahun) adalah korban dari gurunya William James Vahey. Jadi ZA korban (abused) kemudian setelah dewasa akan menjadi “pemakan” (abuser). Dan kondisi ini akan trus menular, memproduksi “penyakit” baru.

“Sodomi berawal dari korban (abused) pelecehan seksual di waktu kecil, lalu tumbuh dewasa jadi orang yang memakan korban (abuser),” demikian disampaikan Ishmah Cholil mengutip peneliti dan psikolog Ihsan Gumilar.

Menurutnya, dalam hukum Islam telah jelas, bahwa hukuman untuk pelaku  ialah hanya dengan membunuhnya. Tidak ada negosiasi dalam penindakkannya. Hanya saja masalahnya, dalam sistem sekuler seperti ini, penyakit-penyakit sosial dan seksual justru dimasukkan dalam unsur kebebasan HAM.

Misalnya di Barat,  anak justru diberi kebebasan untuk menjadi homoseksual atau lesbian padahal ini jelas penyakit. DI sisi lain,  program kondomisasi, dan sanksi yang tidak membuat berat para pelaku.

Ia mengingatkan seruan Allah Subhanahu Wata’ala,  dalam Surat Thaaha: 24,  “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupanyang sempit, dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”

Tugas Bersama

Melihat fenomena maraknya kejahatan seksual yang memburu  anak-anak, setidaknya ada tiga pilar yang bisa dijadikan pengaman anak-anak.

Pertama, individu-keluarga. Di mana tugas membimbing, mengarahkan anak adalah tugas orangrua. Targetnya, anak selamat dari api neraka.

Kedua, masyarakat. Sebaiknya anak perempuan sudah diajarkan  menutup aurat, menghindari ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan).

Dan ketiga ialah kewajiban Negara. Dengan menerapkan sanksi keras, melarang tempat-tempat maksiat, dan kurikulum harus berbasis ilmu agama,” demikian HJ. Ishmah Cholil. (sumber: hidayatullah.com/6/5/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>