Kepolisian Brunei Siap Jalankan KUHP Syariah
Kepolisian Kerajaan Brunei (Royal Brunei Police Force) menyatakan akan siap menerapkan KUHP Syariah 2013 yang tahap pertamanya secara resmi telah diluncurkan pada upacara deklarasi di International Convention Centre pada Rabu (30/4/2014) oleh Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, dan mulai diberlakukan secara nasional mulai 1 Mei lalu.
“InsyaAllah Kepolisian Kerajaan Brunei siap melaksanakan perannya dalam penerapan hukum pidana Syariah,” kata Menteri Energi Brunei, Yang Terhormat Pehin Datu Singamenteri Kolonel (Purn) Dato Seri Setia Hj Mohammad Yasmin Hj Umar di Kantor Perdana Menteri di Bandar Seri Begawan pada Kamis (06/03/2014) dilansir Brunei Times.
“Ada kerjasama yang erat antara Kejaksaan Agung dengan Bagian Penuntutan Syariah, Kementerian Agama dan Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei. Kerjasama ini termasuk pelatihan investigasi dan manajemen saksi”.
Dia menambahkan syariah akan menjadi subyek yang perlu dipahami semua calon polisi di masa-masa mendatang. Kualitas pelatihan telah ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaannya secara sistematis.
“Diperlukan adanya pemaparan dan pelatihan (tentang hukum pidana Syariah) karena ini adalah hukum baru. Dengan keterampilan dan pengalaman dalam penyelidikan, pengumpulan bukti dan saksi, transisi dari KUHP (konvensional) ke KUHP Syariah, InsyaAllah akan berjalan lancar dan sistematis,” demikian pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (30/2/2014) telah diadakan ceramah umum tentang Syariah bagi personil militer yang diselenggarakan Kementerian Agama Brunei dan Kantor Perdana Menteri.
Pengarahan tentang KUHP Syariah yang dihadiri 800 orang dari Kementerian Pertahanan Brunei ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang KUHP Syariah.
Di antara tamu kehormatan yang hadir dalam pengarahan itu Wakil Menteri Pertahanan Brunei Dato Paduka Hj Mustappa Hj Sirat. (sumber: hidayatullah.com/10/5/2014)
Indeks Kabar
- MUI Imbau Masalah Viktor Laiskodat Segera Diselesaikan
- Kemendagri Diminta Publikasikan 3.143 Perda yang Dibatalkan
- Musyawarah Besar Ulama Aceh Bahas Peradaban Islam
- Ada Kasus Shalat Mengadap Timur, Anton: Ajaran Itu Sesat
- Menag Ingin Bangun Sekretariat Bersama Negara Islam
- Universitas Jepang Selenggarakan Pameran Islam
- Busyro: Islam Sudah Dikriminalisasi, Jokowi Harus Bertindak
- Serang Toko Milik Umat Islam, Dua Warga Buddha Myanmar Ditangkap
- Komnas HAM Ingatkan Aparat Tak Semena-mena dalam Menangani Terorisme
- Dalam Sehari, Tiga Mualaf Bersyahadat di Pesantren Mualaf Annaba-Center
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply