Kepolisian Brunei Siap Jalankan KUHP Syariah

Kepolisian Kerajaan Brunei (Royal Brunei Police Force) menyatakan akan siap menerapkan KUHP Syariah 2013 yang tahap pertamanya secara resmi telah diluncurkan pada upacara deklarasi di International Convention Centre pada Rabu (30/4/2014) oleh Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, dan  mulai diberlakukan secara nasional mulai 1 Mei lalu.

“InsyaAllah Kepolisian Kerajaan Brunei siap melaksanakan perannya dalam penerapan hukum pidana Syariah,” kata Menteri Energi Brunei, Yang Terhormat Pehin Datu Singamenteri Kolonel (Purn) Dato Seri Setia Hj Mohammad Yasmin Hj Umar di Kantor Perdana Menteri di Bandar Seri Begawan pada Kamis (06/03/2014) dilansir Brunei Times.

“Ada kerjasama yang erat antara Kejaksaan Agung dengan Bagian Penuntutan Syariah, Kementerian Agama dan Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei. Kerjasama ini termasuk pelatihan investigasi dan manajemen saksi”.

Dia menambahkan syariah akan menjadi subyek yang perlu dipahami semua calon polisi di masa-masa mendatang. Kualitas pelatihan telah ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaannya secara sistematis.

“Diperlukan adanya pemaparan dan pelatihan (tentang hukum pidana Syariah) karena ini adalah hukum baru. Dengan keterampilan dan pengalaman dalam penyelidikan, pengumpulan bukti dan saksi, transisi dari KUHP (konvensional) ke KUHP Syariah, InsyaAllah akan berjalan lancar dan sistematis,” demikian pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/2/2014) telah diadakan ceramah umum tentang Syariah bagi personil militer yang diselenggarakan Kementerian Agama Brunei dan Kantor Perdana Menteri.

Pengarahan tentang KUHP Syariah yang dihadiri 800 orang dari Kementerian Pertahanan Brunei ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang KUHP Syariah.

Di antara tamu kehormatan yang hadir dalam pengarahan itu Wakil Menteri Pertahanan Brunei Dato Paduka Hj Mustappa Hj Sirat. (sumber: hidayatullah.com/10/5/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>