Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur
Pengadilan China di wilayah Turkisan Timur (Xinjiang) menjatuhkan vonis penjara hingga 15 tahun kepada 39 warga Muslim wilayah yang berpemerintahan otonomi itu. Mereka dituduh dalam beberapa kasus, di antaranya penyebaran video yang disebut media pemerintah mengandung unsur terorisme.
Dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2014) kemarin, pengadilan China mengatakan bahwa vonis itu dikeluarkan setelah para tersangka terbukti secara kuat. Di antara tuduhan itu adalah bahwa mereka menjadi anggota organisasi teroris, provokasi menebar kebencian kepada etnis tertentu, dan juga perdagangan senjata ilegal.
Pengadilan juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka divonis 15 tahun penjara karena dia terbukti telah memprovokasi saudaranya dan juga seorang lain untuk melakukan jihad. Sedangkan ada seorang lain yang divonis 5 tahun penjara karena terbukti memprovokasi kebencian kepada etnis tertentu melalui internet.
Warga Muslim Turkistan Timur atau sering disebut dengan Turki Uighur adalah mayoritas penduduk Turkistan Timur. Tapi saat ini mereka merasa tak lebih sebagai kaum minoritas. Pemerintah China membebani mereka dengan banyak hal, bahkan mereka mengintervensi dalam hal adat, tradisi, nilai, dan ibadah.
Dalam sejarah modern, wilayah Turkistan terbagi dan dicaplok oleh Uni Soviet dan China. Saat ini terbagi dalam beberapa republik, yaitu Turkmenistan, Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kyrgyzstan. Namun demikian, masih ada wilayah Turkistan di bagian timur yang dikuasai oleh China, dan di bagian barat yang dikuasai oleh Rusia. (sumber: dakwatuna/almoslim/22/5/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- ODOJ: Cara Baru Cinta Baca Al-Quran
- Antar Anak Mengaji, Suryati Selamat Dari Terjangan Tsunami
- JSIT Indonesia: Pendidikan Islam Memajukan Bangsa
- UI Sebut Ikatan Nasionalisme Mulai Memudar
- Peran Muslim Inggris Bantu Atasi Krisis Covid-19
- China Jerat Pejabat Uighur Eks Gubernur Xinjiang dengan Tuduhan Korupsi
- Iran Diduga Bantu Houthi Tembakan Rudal Balistik ke Makkah
- Zionis Israel Membangun 3.900 Unit Pemukiman Ilegal Baru di Tepi Barat
- Pulang Perang 33.000 Tentara Inggris Kecanduan Miras dan Mengganas
- Magrib Mengaji, Jam Buka Warnet Dibatasi di Tangerang
-
Indeks Terbaru
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Kisah Mualaf Seorang Bintang Hip Hop Jerman
- Shariffa Carlo Dulu Musuhi Islam, Kini Jadi Muslimah
- Irena Handono, Temukan Islam Saat Jalani Pendidikan Biarawati
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
Leave a Reply