Kota di Xinjiang Larang Pemakai Jilbab dan Berjenggot Naik Bus
Satu kota di wilayah Xinjiang, China, telah melarang muslim yang menggunakan jilbab, kerudung, dan memiliki jenggot panjang, naik bus.
Secara keseluruhan pihak berwenang melarang lima jenis penumpang berada di dalam bus, yakni yang mengenakan kerudung, jilbab, gamis longgar, pakaian dengan bulan sabit dan bintang, dan mereka yang memiliki jenggot panjang, kata media pemerintah.
Dilaporkan kantor berita Reuters, Rabu (6/8/2014), aturan tersebut dimaksudkan untuk membantu memperkuat keamanan selama lomba atletik pada 20 Agustus.
“Mereka yang tidak mematuhi, khususnya lima jenis penumpang, akan dilaporkan ke polisi,” kata surat kabar milik pemerintah setempat Karamay Daily.
Pada bulan Juli lalu, pihak berwenang di ibukota Xinjiang, Urumqi, juga melarang penumpang bus membawa barang-barang semacam pemantik rokok, yogurt, dan air, dalam upaya untuk mencegah serangan kekerasan.
Kelompok Uighur dalam pengasingan dan aktivis hak asasi manusia mengatakan, kebijakan represif pemerintah di Xinjiang ini, yang mengontrol umat Islam, telah memprovokasi kerusuhan. Namun klaim ini disangkal Beijing.
“Para pejabat di kota Karamay secara terang-terangan melakukan rasis dan kebijakan diskriminatif kepada orang-orang Uighur,” kata Alim Seytoff, Presiden Uyghur American Association yang berbasis di Washington.
Padahal justru banyak perempuan Uighur di tempat lain di China, telah mulai mengenakan jilbab penuh, sebagaimana pakaian yang dikenakan di Pakistan atau Afghanistan daripada di Xinjiang.
Xinjiang, domisili penduduk Muslim Uighur yang berbicara bahasa Turki, telah mengalami tindakan kekerasan selama bertahun-tahun dengan alasan pemerintah mengatasi kelompok militan atau separatis.
Ratusan orang meninggal dalam 18 bulan terakhir. Namun keamanan yang ketat membuat hampir tidak mungkin bagi wartawan melakukan peliputan independen terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. (sumber: hidayatullah/6/8/2014)
Indeks Kabar
- Ini Pernyataan Tokoh Islam Terhadap Meningkatnya Penistaan Al Aqsha
- UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK
- ACT akan Datangkan Syech Asal Palestina ke Sumsel
- Arifin Ilham Hingga Yusuf Mansur Gabung Tim Pencari Fakta Tolikara
- Acara TV Aman untuk Anak Diharapkan Diperbanyak
- Setelah Mualaf, Pegulat MMA Austria Ganti Nama Jadi Khalid
- Berkah Ramadhan di AS: Berbagi Makanan pada Tunawisma Non-Muslim
- Hukuman Mati Lebih Baik daripada Kebiri
- Pendeta Senior Ditangkap Terkait Skandal Bank Vatikan
- Islamofobia Berdampak pada Muslimah Amerika
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply