Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
Anggota senator terpillih Dapil Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris hari bersama beberapa ormas Islam dan akademisi hari Jumat (12/09/2014) menemui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta untuk menyampaikan penolakan uji materi Undang-Undang Perkawinan tentang legalisasi pernikahan beda agama.
Wanita yang juga pengurus MUI Pusat dari Komisi Pendidikan dan Kaderisasi ini datang dengan elemen masyarakat tergabung dalam “Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” datang menemui Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim terkait pengajuan uji materi Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 ke MK oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UI.
“Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” juga menyatakan pihaknya akan menjadi salah satu Pihak Terkait dalam sidang uji materi ini.
“Kita akan segera mengajukan permohonan kepada MK melalui panitera, untuk dijadikan salah satu Pihak Terkait dalam Sidang Judicial Review terhadap Undang-Undang tentang Perkawinan yang secara khusus meminta pernikahan beda agama dilegalkan,” ujar Fahira Idris seusai bertemu Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Fahira, “Kelompok Tolak Pernikahan Beda Agama” adalah pihak hak dan/atau kewenangannya tidak secara langsung terpengaruh oleh pokok permohonan tetapi karena kepeduliannya yang tinggi terhadap permohonan legalisasi pernikahan beda agama ini, maka MK perlu mendengar keterangan kelompok ini sebagai ad informandum.”
“Kami berharap MK menyetujui permohonan ini, sehingga nanti dalam persidangan, publik dan tentunya Hakim MK bisa tahu alasan kami menolak uji materi ini. Kami punya argumentasi yang kuat untuk mematahkan permohonan ini,” tegas Fahira.
Fahira menambahkan, dirinya sepaham dengan pernyataan Menag di beberapa media yang menyatakan bahwa pencatatan perkawinan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai agama. Karena Indonesia bukan negara sekuler sehingga perkawinan beda agama akan sulit diterapkan di Indonesia. [baca juga: Menag: Jangankan Pernikahan yang Sakral, Pindah Rumah saja pakai Ritual Agama]
“Kesepahaman inilah yang menjadi dasar kami menemui Pak Lukman. Dan Alhamdulilah beliau menyambut baik niat kami untuk menolak legalisasi pernikahan beda agama,” lanjut Fahira yang juga menyerahkan pernyataan tertulis dari 300 perwakilan masyarakat yang menolak legalisasi nikah beda agama dari seluruh wilayah Indonesia.
Seperti diketahui, isu legalisasi pernikahan beda agama mencuat setelah beberapa mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 ke MK.
Di antara isi pasal tersebut berbunyi, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu.”
Salah satu pemohon uji materi, Anbar Jayadi, berpendapat, gugatannya bertujuan agar masyarakat dibiarkan memutuskan berdasarkan hati nurani dan keyakinannya apakah mereka mengikuti atau tidak mengikuti ajaran agama dan kepercayaan yang mereka anut. (sumber: hidayatullah/13/9/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Myanmar Pecat 7 Jenderal yang terlibat Pembentaian setelah Sanksi Uni Eropa
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
- Islam, Agama Terbesar Kedua di Inggris
- MUI Apresiasi Tayangan Ramadhan di Televisi
- PBNU Minta MK Tolak Permohonan Kawin Beda Agama
- DPR: Pengaturan Minuman Beralkohol dalam UU Sangat Penting
- Cina Larang PNS dan Siswa Berpuasa
- Turki Terima Penghargaan Atas Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi
- Malaysia Serukan ASEAN Selidiki Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya
- Terkait Persekusi UAS, Polda Bali Periksa Anggota BK DPD
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply