Majelis Tinggi Agama Sepakat Masalah Perkawinan
Majelis-majelis Agama Tingkat Pusat yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), serta Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), telah bersepakat terhadap masalah perkawinan yang terdiri atas 3 hal.
Ketiga hal tersebut adalah pertama, perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Oleh sebab itu, pada dasarnya harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Kedua, Negara wajib mencatat perkawinan yang sudah disahkan oleh agama sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
Ketiga, kewajiban negara untuk mencatat perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan dicatatkan di catatan sipil sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan.
Ketiga butir kesepakatan itu ditandatangani oleh 13 tokoh lintas agama, yaitu Slamet Effendy Yusuf, Meneger Nasution, Nilmayetti Yusri, Ahmad Ridho M. Zainuddin Dauley, Hasim Nasution, Jerry Mumampow (PGI), YR. Edy Purwanto (KWI), Philip K Widjaja (WALUBI), Suhadi Sendjaja (WALUBI), Nyoman Udayana S.(PHDI), Yanto Jaya (PHDI), dan Chandra Setiawan (Matakin).
Kesepakatan yang ditandatangai pada Jumat (12/9/2014) itu diharapkan dapat menjelaskan dan menyelesaikan masalah krusial terkait perkawinan, termasuk kontroversi perkawinan beda agama yang didesakkan oleh kalangan tertentu. (w-islam.com/sumber: mui.or.id/12/9/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Fahira Serahkan 300 Surat Tertulis Perwakilan Masyarakat Tolak Legalisasi Nikah Beda Agama
- Karena Cinta, Hilanglah Agama
- Majelis Taklim Paguyuban Mualaf Masjid Sunda Kelapa Menteng, Wadah Pembinaan Para Mualaf
- MUI, TPM, dan Ormas Islam Sepakat Bawa Kasus The Jakarta Post ke Ranah Hukum
- Pidato Misy’al: “Kami Tak Punya masalah dengan Orang Yahudi”
Indeks Kabar
- Konstitusi Austria Akui Hak Muslim
- Revisi RUU Perlindungan Anak Dinilai Semakin Melindungi Anak
- Dewan Komunitas Muslim Dunia Selenggarakan Konferensi Ilmiah
- Akhlak Bagian dari Implementasi Syariat Islam
- Kandidat Capres Amerika Sebut Islam tak Cocok dengan UUD Amerika
- Ulah ISIS Dorong Warga Jepang Cari Tahu Informasi Tentang Islam
- Akademisi Inggris Tolak Penghargaan Bergengsi dari Israel
- Aktivis Feminis Telanjang Dada Protes Masjid Stockholm
- Polisi Buru Pelaku Pembakaran Masjid Edinburg
- Kepadatan di Masjidil Haram Mencapai Puncaknya
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply