Austria Ajukan RUU Batasi Pergerakan Islam
Perubahan RUU terbaru Austria tentang pertumbuhan masyarakat Islam, dituduh melanggar hak-hak konstitusional negara 500.000 Muslim.
Pemerintah Austria membawa RUU ke parlemen pada 2 Oktober kemarin. RUU itu melarang dana asing untuk organisasi-organisasi Islam dan mewajibkan umat Islam untuk menyetujui terjemahan Quran dari Jerman dan teks-teks agama lainnya.
Perubahan itu merombak ‘Hukum Islam’ Austria karena khawatir tentang meningkatnya ekstrimisme.
RUU juga melarang ulama dari luar negeri untuk berdakwah di Austria. Saat ini, sekitar 300 imam bekerja di negara itu, termasuk 65 ulama Turki.
Menteri Luar Negeri dan Integrasi Sebastian Kurz, mengatakan amandemen itu dibutuhkan dalam waktu dan kondisi saat ini, mengklaim RUU adalah untuk mencegah ekstremisme.
Austria adalah rumah bagi lebih dari 500.000 Muslim, sekitar enam persen dari total penduduk, membuat agama minoritas nonKristen terbesar di negara itu. Kementerian Dalam Negeri Austria telah mengklaim bahwa sekitar 140 Muslim Austria diyakini telah bergabung dengan Negara Islam Irak dan Levant, yang telah beroperasi di Suriah dan Irak. (sumber: islampos/worldbulletin)
Indeks Kabar
- Pemuda OKI Desak Pemerintah Akui Genosida Khojaly
- Warga Aceh Galang Dana Beli Pesawat untuk UAS
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Masjid-masjid Mulai Siapkan Iktikaf
- Bahctiar Nasir Resmikan Koperasi Syariah dan Channel 212
- Populasi Muslim di Inggris Meningkat Tajam
- Disaksikan Mayjen dan Para Komandan, 13 Prajurit Jadi Mualaf
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Hamza Yusuf Tuai Kritik karena Dukung Normalisasi UEA-Israel
- Prancis Akan Stop Dana Asing untuk Pembangunan Masjid
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply