Revisi Ajaran Gereja, Vatikan Toleransi Homo dan Perceraian

Pusat kekatolikan sedunia, Vatikan secara resmi mengeluarkan kebijakan baru agar gereja di seluruh dunia memberi toleransi bagi para kaum homoseksual dan perceraian. Sikap ini diputuskan Vatikan melalui pertemuan sinode 2014 bersama para uskup Katolik dari seluruh dunia sepekan lalu.
Kebijakan tertulis ini tidak bertujuan untuk merevisi doktrin mendasar gereja Katolik yang sebelumnya menolak pernikahan sesama jenis ataupun perceraian.

Seperti dilansir Reuters.com, Vatikan memandang penting bila umat Katolik melihat aspek-aspek positif kaum homoseksual dan memberlakukan mereka secara sederajat. Begitu pula dengan pasangan bercerai dan kumpul kebo agar tak sampai mengecam mereka.
John Thavis, penulis buku “The Vatican Diaries” pada 2013 lalu menilai kebijakan itu sebagai gebrakan besar sikap gereja terhadap kaum homo.
“Dokumen (kebijakan) jelas mencerminkan keinginan Paus Fransiskus untuk mengadopsi pendekatan pastoral yang lebih berbelas kasih terhadap isu-isu pernikahan dan keluarga,” katanya.
Meski begitu, kebijakan yang tertulis dalam dokumen berjudul “Relatio Post Disceptationem” ini memicu penolakan dari 41 pemuka agama Katolik. Pasalnya, selama berabad-abad gereja telah mengecam keberadaan kaum homoseksual lantaran bertentangan dengan doktrin gereja.
Demikian pula penolakan terhadap perceraian dalam pernikahan yang sangat dilarang keras lantaran pernikahan dipandang sebagai ikatan suci yang tak dapat dipisahkan.
Namun kebijakan itu masih tetap bisa direvisi bila ditemukan berbagai isu yang perlu diperbaiki secara teknis. Seperti isu penting terkait keputusan memberi pelayanan sakramen ekaristi bagi yang bercerai. Kesempatan menggodok isi kebijakan dapat dilakukan sebelum Sinode Kedua di Ibu Kota Roma, Italia yang digelar Oktober 2015 nanti.
Perkara pernikahan sesama jenis dan perceraian memang sudah menjadi perkara dilematis yang harus dihadapi oleh gereja belakangan waktu ini. Bila di satu sisi gereja dihimbau untuk tetap toleransi kepada kaum homoseksual ataupun perceraian, maka di sisi lain firman Tuhan jelas menentang kedua hal itu. Meski begitu, gereja diharap tetap menjalankan fungsinya untuk melayani setiap jemaat yang secara pribadi memiliki persoalan orientasi seksual serta yang keliru akan tujuan pernikahan. (sumber: hidayatullah/15/10/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>