Revisi Ajaran Gereja, Vatikan Toleransi Homo dan Perceraian
Pusat kekatolikan sedunia, Vatikan secara resmi mengeluarkan kebijakan baru agar gereja di seluruh dunia memberi toleransi bagi para kaum homoseksual dan perceraian. Sikap ini diputuskan Vatikan melalui pertemuan sinode 2014 bersama para uskup Katolik dari seluruh dunia sepekan lalu.
Kebijakan tertulis ini tidak bertujuan untuk merevisi doktrin mendasar gereja Katolik yang sebelumnya menolak pernikahan sesama jenis ataupun perceraian.
Seperti dilansir Reuters.com, Vatikan memandang penting bila umat Katolik melihat aspek-aspek positif kaum homoseksual dan memberlakukan mereka secara sederajat. Begitu pula dengan pasangan bercerai dan kumpul kebo agar tak sampai mengecam mereka.
John Thavis, penulis buku “The Vatican Diaries” pada 2013 lalu menilai kebijakan itu sebagai gebrakan besar sikap gereja terhadap kaum homo.
“Dokumen (kebijakan) jelas mencerminkan keinginan Paus Fransiskus untuk mengadopsi pendekatan pastoral yang lebih berbelas kasih terhadap isu-isu pernikahan dan keluarga,” katanya.
Meski begitu, kebijakan yang tertulis dalam dokumen berjudul “Relatio Post Disceptationem” ini memicu penolakan dari 41 pemuka agama Katolik. Pasalnya, selama berabad-abad gereja telah mengecam keberadaan kaum homoseksual lantaran bertentangan dengan doktrin gereja.
Demikian pula penolakan terhadap perceraian dalam pernikahan yang sangat dilarang keras lantaran pernikahan dipandang sebagai ikatan suci yang tak dapat dipisahkan.
Namun kebijakan itu masih tetap bisa direvisi bila ditemukan berbagai isu yang perlu diperbaiki secara teknis. Seperti isu penting terkait keputusan memberi pelayanan sakramen ekaristi bagi yang bercerai. Kesempatan menggodok isi kebijakan dapat dilakukan sebelum Sinode Kedua di Ibu Kota Roma, Italia yang digelar Oktober 2015 nanti.
Perkara pernikahan sesama jenis dan perceraian memang sudah menjadi perkara dilematis yang harus dihadapi oleh gereja belakangan waktu ini. Bila di satu sisi gereja dihimbau untuk tetap toleransi kepada kaum homoseksual ataupun perceraian, maka di sisi lain firman Tuhan jelas menentang kedua hal itu. Meski begitu, gereja diharap tetap menjalankan fungsinya untuk melayani setiap jemaat yang secara pribadi memiliki persoalan orientasi seksual serta yang keliru akan tujuan pernikahan. (sumber: hidayatullah/15/10/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Gereja Terbesar Di dunia, Terbengkalai Selama 25 Tahun
- Komite PBB Akan Periksa Pejabat Vatikan Atas Kekerasan Seksual Anak
- PBB Kecam Kebijakan Vatikan yang Memungkinkan Pastor Memperkosa
- Terlibat kasus Pedofilia, Eks Dubes Vatikan Dipecat
- Vatikan Bentuk Komisi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual di Gereja
Indeks Kabar
- Tanzania Deportasi Pengacara Afsel yang Promosikan Homoseksual
- Warga Australia Barat Halangi Pembangunan Masjid
- Puluhan Rumah Etnis Rohingya Dirobohkan
- Temui Imam Tolikara, GIDI Janji Shalat Idul Adha Aman
- Ada Alternatif Vaksin Halal, MUI Dorong Kemenkes dan Bio Farma Kaji Vaksin Halal
- Sebelum Bencana, Warga Nepal Sembahkan 6000 Kerbau untuk Dewi Gadhimai
- Muslim Indonesia di Qatar Dukung Fatwa MUI Soal Ahok
- Museum Dinasti Muslim Diganti dengan Nama Raja Hindu
- Filipina-Kirgistan Saingan Indonesia di Musabaqah Alquran dan Hadis Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri Republika/ Darmawan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Mubarak (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai acara Penyerahan Hadiah Musabaqah Hafalan Al-quran dan Hadis Tingkat Nasional, Pangeran REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juri Musabaqah Alquran dan Hadis tingkat Asia Pasifik VII Dasman Yahya Ma'ali mengatakan Indonesia setiap tahun selalu menjadi juara umum. Tetapi peserta dari 18 negara lainnya tak kalah hebat dalam hafalan Alquran dan Hadis. "Saya sebagai juri hadis, melihat penampilan dua hari, Indonesia memiliki saingan terkuat dalam menghafal Hadis yakni Kirgistan dan Filipina," jelas Dasman kepada Republika, Rabu (20/4). Meskipun demikian, Dasman mengakui peserta yang mengikuti musabaqah Hadis merupakan orang-orang pilihan. Terbukti hanya 14 orang yang mengikuti musabaqah kategori hadis dan hanya berasal dari empat negara, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Kirgistan. Bagi penghafal hadis untuk tingkat Asia Pasifik ini memiliki kriteria khusus. Seluruh peserta harus menghafal 500 hadis shahih. "500 hadis ini terbagi dengan 100 hadis hafal dengan sanadnya dan 400 hadis tanpa sanad," ujarnya menjelaskan. Menurut Dosen Hadis UIN Riau ini, peserta dari Indonesia memiliki hafalan yang bagus di bidang hadis dan seluruhnya hafal 100 hadis dengan sanadnya. Ini diakuinya sulit sekali remaja muslim yang benar-benar memperhatikan hafalan hadis lengkap dengan sanad yang sangat panjang. Musbaqah Alquran dan Hadis ini diikuti 103 peserta dari 18 negara. Perlombaan dibagi menjadi lima kategori hafidz 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz serta hadist.
- Allahu Akbar! Konser Amal Palestina di Depok Raih 1 Miliar Lebih
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply