Menag Ingatkan Pedoman Penyiaran Agama terkait “Kristenisasi” Car Free Day
Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, akhirnya turut buka suara terkait ramainya “Video Kristenisasi Terselubung di Car Free Day.”
“Bila tayangan video itu benar adanya, selaku Menteri Agama saya ingin mengingatkan kepada masyarakat luas akan masih berlakunya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 70 Tahun 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama,” jelas Menag dalam laman pribadinya www.lukmansaifuddin.com yang juga dimuat di laman Kemenag, Selasa (11/11/2014).
Menurutnya, dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa, pertama, untuk menjaga stabilitas nasional dan demi tegaknya kerukunan antar umat beragama, pengembangan dan penyiaran agama supaya dilaksanakan dengan semangat kerukunan, tenggang rasa, tepo seliro, saling menghargai, hormat menghormati antar umat beragama sesuai jiwa Pancasila;
Kedua, penyiaran agama tidak dibenarkan untuk: a) Ditujukan terhadap orang dan atau orang-orang yang telah memeluk sesuatu agama lain; b) Dilakukan dengan menggunakan bujukan/pemberian material, uang, pakaian, makanan/minuman, obat-obatan, dan lain-lain agar supaya orang tertarik untuk memeluk sesuatu agama;
c) Dilakukan dengan cara-cara penyebaran pamflet, buletin, majalah, buku-buku, dan sebagainya di daerah-daerah/ di rumah-rumah kediaman umat/orang yang beragama lain; dan d) Dilakukan dengan cara-cara masuk ke luar dari rumah ke rumah orang yang telah memeluk agama lain dengan dalih apapun.
Ketiga, bilamana ternyata pelaksanaan pengembangan dan penyiaran agama sebagaimana yang dimaksud Diktum Kedua, menimbulkan terganggunya kerukunan hidup antar umat beragama, akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Demikian antara lain bunyi KMA tentang Pedoman Penyiaran Agama. Semoga tetap dihormati dan dipatuhi, serta menjadi acuan kita bersama dalam menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama di persada nusantara,” jelas Menag. (sumber: Islampos/11/11/2014)
Indeks Kabar
- Kasus Islamofobia di Prancis Terus Meningkat
- Ribuan Orang di Bosnia Protes Misa Gereja untuk Orang Kroasia Kolaborator Nazi
- Dikotomi Pendidikan Umum dan Agama tak Sesuai
- Larang Itikaf, Polisi Israel Tutup Semua Pintu Masuk ke Masjid Aqsa
- Bupati Lombok Barat Resmikan Hapus Tato
- JK Resmikan Sekolah dan Masjid Ramah Gempa di NTB
- Kumpulkan Dana Palestina 2 M, Gubernur NTB: “Tidak Hanya dari Umat Islam”
- Erdogan Kecam Pelarangan Akses ke Masjid Al-Aqsha, Desak Dunia Bertindak
- KPAI Dukung Pemberatan Pidana di RUU Minuman Beralkohol
- Wamenag Minta Pelaku Homoseksual Diproses Hukum dan Dibina
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply