Sosialisasikan Muslim Tak Pakai Atribut Natal, Anggota JAS Malah Ditangkap
Sekitar 12 orang anggota Jamaah Ansharusyariah (JAS) Mojokerto ditangkap aparat kepolisiandan digiring ke Mapolresta Mojokerto karena hendak membagikan selebaran berisi larangan umat Islam ikut merayakan Natal.
Menurut JAS, mengucapkan ‘Selamat Natal’ juga mengenakan atribut Natal seperti pakaian Santa adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Karenanya, belasan anggota Jamaah Ansharusyariah Mudiriyah Mojokerto melakukan sosialisasi hal tersebut kepada masyarakat pada Rabu (17/12/2014) lalu.
Mereka melakukan sosialisasi di pusat pertokoan di Jalan Mojopahit dan perempatan Jalan Empunala dengan membentangkan spanduk larangan untuk umat Islam mengucapkan selamat natal dan membagikan selebaran yang berisi dalil-dalil syar’I terkait pelarangan tersebut, sebagaimana hal serupa yang telah dihimbau oleh ulama dan ormas Islam lain. Namun, aksi damai tersebut direspon berlebihan oleh aparat kepolisian. Di perempatan Jalan Empunala, peserta aksi didatangi aparat kepolisian dan Satpol PP dan diminta untuk menyampaikan aspirasinya melalui pihak kepolisian.
“Kita giring ke Mapolres karena biar tidak menjadi perhatian masyarakat, daripada seperti itu lebih baik melalui kita saja yang menginformasikan kepada masyarakat. Kita komunikasikan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini dikutip detikcom, Rabu (17/12/2014).
Polisi sempat akan menyita selebaran, spanduk dan beberapa bukti aksi namun ditolak anggota JAS. “Ikhwan kami di Mojokerto langsung diminta ke kantor Polres. Kita akhirnya jelaskan agenda kita, misi kita, kita jelaskan semua. Udah beres semua gak ada pelarangan dan tidak seperti yang mereka beritakan,” ujar Hamzah dalam rilinya kepada hidayatullah.com hari Kamis (18/12/2014).
Seperti diketahui aksi yang digelar JAS Jawa Timur dilakukan serentak di 5 kota; Surabaya, Malang, Mojokerto, Blitar dan Jember. Di Surabaya, Ansharusyariah mendatangi Pasar Kapayan, Pasar Atom dan ITC Mega Grosir.
Aksi yang sama digelar Ansharusyariah Malang dan Blitar. Mereka membentangkan spanduk haramnya seorang Muslim mengucapkan ‘Selamat Natal’. “Aksi ini memang sudah kita rencanakan beberapa minggu yang lalu. Namun karena agenda kita banyak, jadi baru terlaksana tanggal tujuh belas ini,” tutur Ustadz Hamzah.
JAS mengaku akan kembali mendatangi pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota tersebut jika masih ada karyawan Muslim menggunakan atribut Natal. (hidayatullah/19/112/2014)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Perayaan Natal adalah Bid’ah dalam Agama Kristen
- Karyawan Muslim Wajib Tolak Jika Tidak Ada Perjanjian Gunakan Atribut Natal
- Mengaku Kecolongan, Turis Asing Sumbang Paket Natal Sebuah Pesantren di Bali
- Serang Toko Milik Umat Islam, Dua Warga Buddha Myanmar Ditangkap
- Yusuf Mansur: Pakai Atribut Natalan Bukan Bentuk Toleransi
Indeks Kabar
- Kesepakatan Normalisasi dengan ‘Israel’ Memicu Kemarahan Publik di Sudan
- UNESCO: Lebih dari Seribu Masjid Hancur di Suriah
- Mengaku Cabuli Anak Ratusan Kali Pendeta Jerman Hanya Dihukum Terapi
- Masjid Sunda Kelapa Jaga Jamaah Tetap Ramai
- Ijtima' Ulama Lahirkan Resolusi Baitul Maqdis
- Pesat, Perkembangan Sekolah Islam Terpadu
- Muslim Moskow Tolak Tuduhan Masjid Sarang Teroris
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Pengadilan India Larang Minuman Beralkohol Dijual Dekat Jalan Raya
- 1 dari 5 Penangkapan terjadi di Wilayah Muslim, Xinjiang
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply