Dr Zain An-Najah: Ini Hukum Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal

Doktor bidang fikih lulusan Universitas Al Azhar Mesir, Ahmad Zain An-Najah menegaskan karyawan muslim haram memakai atribut natal. Dia menjelaskan natalan bertujuan memperingati kelahiran Tuhan Kristen, Yesus. Berarti, lanjutnya, natalan memperingati Tuhan selain Allah SWT.
“Jadi perayaan natal merupakan perayaan kesyirikan,” ucapnya kepada Islampos, Rabu, (24/12) di gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta.

Peraih gelar Summa Cumlaude (penghargaan tingkat pertama) dari Universitas Al Azhar ini, melanjutkan bahwa agama Islam menentang keras kesyirikan sebab termasuk dosa yang paling besar. “Atas dasar itu, karyawan muslim haram memakai atribut natal karena membesar-besarkan ritual kesyirikan,” simpulannya.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini, lalu mengutip Al-Qur’an Surat Al-Maidah yang artinya, “Janganlah kalian saling membantu atau tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan aniaya. “Termasuk perbuatan membesar-besarkan ritual kesyirikan,” tambahnya.
Dia juga mengutip hadits Rasulullah SAW bahwa barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam kaum itu. “Atribut natal itu atribut khusus Kristen. Jadi secara umum, haram bagi karyawan muslim memakainya,” tegasnya kembali.
Secara khusus, lanjutnya, apabila karyawan muslim terpaksa memakai atribut natal, maka diperbolehkan memakainya. Terpaksa di sini, dijelaskan olehnya sebagai keadaan yang apabila karyawan tersebut tidak memakai atribut natal, maka dapat membuatnya mati, disiksa, dibunuh, dipukul, atau dipecat sehingga kehidupannya diprediksi akan sengsara dan merana.
“Dengan catatan hati karyawan tersebut tidak rela dan senang memakai atribut natal serta dalam keadaan yang sangat-sangat terpaksa sekali,” kata pria yang menulis disertasi tentang salah satu tokoh ulama Syafi’yah, Al-Qadhi Husain di bawah para profesor kenamaan di Mesir. (sumber: islampos/24/12/2014)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>