Pengadilan Spanyol Dakwa 10 Imam Katolik atas Pelecehan Seksual Anak

Para imam tersebut didakwa pada hari Selasa kemarin (27/1/2015), lima bulan setelah Paus Franciscus menelepon korban untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama Vatikan.
Menurut pengadilan, pelecehan dimulai ketika korban masih berusia 14 tahun sewaktu menjadi putra altar dan berlangsung sampai korban berusia 17 tahun, di sebuah rumah yang disewa oleh para pelaku di kota Spanyol Granada.

Korban, kini berusia 24 tahun, telah menulis surat kepada Paus menjelaskan pelecehan seksual yang dialaminya. Dan pada bulan Agustus Paus menelepon korban.
Setelah percakapan dengan paus, yang kemudian dikonfirmasi oleh Paus sendiri, penyelidikan gereja secara resmi dibuka, di mana Uskup Agung Granada, Francisco Javier Martinez, menolak beberapa imam yang terkait dengan kasus ini.
Menurut laporan sebelumnya, korban menjalin hubungan dengan Gereja Katolik Roma, dengan mengajar di organisasi konservatif Opus Dei.
Dia juga mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ia percaya masih banyak anak-anak lain yang mengalami pelecehan seksual dari kelompok yang sama, yang anggotanya juga memiliki hubungan seksual satu sama lain.(sumber: islampos/28/1/2015)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>