Kemendikbud Sesalkan Larangan Berjilbab di Sekolah Terjadi Lagi
Adanya sekolah yang melarang berjilbab kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, larangan berjilbab terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Siswi Muslimah di SMP 1 Besuki dan SMK Siang Tulungagung, Jawa Timur, sempat dipersulit dalam mengenakan jilbab di lingkungan sekolah masing-masing.
Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Harris Iskandar, mengatakan, pihaknya menyesal larangan berjilbab kembali terjadi. Pasalnya, kata Harris, sudah ada aturan dari pemerintah yang mewajibkan pihak sekolah untuk membolehkan murid Muslimah mengenakan jilbab sebagai seragam sekolah. Yakni, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Seragam Sekolah.
“Ya kan sudah ada aturannya di Permendikbud (Nomor 45 Tahun 2014),” ujar Harris Iskandar saat dihubungi Republika, Rabu (28/1) di Jakarta.
Bagaimanapun, Harris menjelaskan, pihak Kemdikbud hanya bisa memberikan sanksi berupa, misalnya, insentif ataupun disinsentif kepada sekolah yang melakukan pelanggaran atas Permendikbud tersebut. Adapun sanksi yang lebih tegas, kata Harris, bisa diberikan oleh dinas pendidikan daerah tempat lokasi sekolah yang bersangkutan berada.
“Kalau sanksi, yang paling kita bisa lakukan, anggarannya dikurangi (untuk sekolah yang melarang berjilbab). Sanksi langsung hanya bisa melalui dinas pendidikan daerah setempat. Kita (Kemdikbud) pada tataran kebijakan saja,” terang Harris Iskandar, Rabu (28/1).
Untuk itu, Harris melanjutkan, bila Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini dirasakan masyarakat tidak efektif, pihak Kemdikbud akan mempelajari masukan dari masyarakat untuk mengubah regulasi itu. Namun, Harris memberikan sinyal, perubahan Permendikbud tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini, meskipun pelanggaran atas aturan tersebut terkesan berulang kali terjadi. (sumber: ROL/28/1/2015)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Alhamdulillah, Sekolah di Jerman Segera Berlakukan Pelajaran Agama Islam
- Doa Sekolah Direvisi, MUI: Ada Upaya Meminggirkan Islam
- Larangan Jilbab, SMAN 2 Denpasar Berlindung dengan Aturan Sekolah
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
- Turki Cabut Larangan Kerudung di Sekolah Menengah
Indeks Kabar
- Muslim Berjilbab Jadi Duta Universitas di Amerika
- Denmark Larang Masuk Lima Ulama dan Seorang Pastur 'Penyebar Kebencian'
- Pengamat: Standar Ganda Eropa Protes Ayasofya Jadi Masjid, Padahal Banyak Masjid di Spanyol Diubah Jadi Katedral
- Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Lawakan
- Jelang Pilpres, Aa Gym Imbau Masyarakat Jaga Ukhuwah
- Antar Anak Mengaji, Suryati Selamat Dari Terjangan Tsunami
- MUI: Kunjungan Yahya Cholil Staquf ke Israel Tidak Perlu Dilakukan
- Nabi Muhammad Dihina, Ini Balasan Muslim Indianapolis
- Alasan Malaysia Tetap Tolak Film 'Beauty and The Beast'
- Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi, Donal Trump Pecat Jaksa Agung AS
-
Indeks Terbaru
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
Leave a Reply