Kemendikbud Sesalkan Larangan Berjilbab di Sekolah Terjadi Lagi
Adanya sekolah yang melarang berjilbab kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, larangan berjilbab terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Siswi Muslimah di SMP 1 Besuki dan SMK Siang Tulungagung, Jawa Timur, sempat dipersulit dalam mengenakan jilbab di lingkungan sekolah masing-masing.
Direktur Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Harris Iskandar, mengatakan, pihaknya menyesal larangan berjilbab kembali terjadi. Pasalnya, kata Harris, sudah ada aturan dari pemerintah yang mewajibkan pihak sekolah untuk membolehkan murid Muslimah mengenakan jilbab sebagai seragam sekolah. Yakni, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Peraturan Seragam Sekolah.
“Ya kan sudah ada aturannya di Permendikbud (Nomor 45 Tahun 2014),” ujar Harris Iskandar saat dihubungi Republika, Rabu (28/1) di Jakarta.
Bagaimanapun, Harris menjelaskan, pihak Kemdikbud hanya bisa memberikan sanksi berupa, misalnya, insentif ataupun disinsentif kepada sekolah yang melakukan pelanggaran atas Permendikbud tersebut. Adapun sanksi yang lebih tegas, kata Harris, bisa diberikan oleh dinas pendidikan daerah tempat lokasi sekolah yang bersangkutan berada.
“Kalau sanksi, yang paling kita bisa lakukan, anggarannya dikurangi (untuk sekolah yang melarang berjilbab). Sanksi langsung hanya bisa melalui dinas pendidikan daerah setempat. Kita (Kemdikbud) pada tataran kebijakan saja,” terang Harris Iskandar, Rabu (28/1).
Untuk itu, Harris melanjutkan, bila Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini dirasakan masyarakat tidak efektif, pihak Kemdikbud akan mempelajari masukan dari masyarakat untuk mengubah regulasi itu. Namun, Harris memberikan sinyal, perubahan Permendikbud tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini, meskipun pelanggaran atas aturan tersebut terkesan berulang kali terjadi. (sumber: ROL/28/1/2015)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Alhamdulillah, Sekolah di Jerman Segera Berlakukan Pelajaran Agama Islam
- Doa Sekolah Direvisi, MUI: Ada Upaya Meminggirkan Islam
- Larangan Jilbab, SMAN 2 Denpasar Berlindung dengan Aturan Sekolah
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
- Turki Cabut Larangan Kerudung di Sekolah Menengah
Indeks Kabar
- Paus Temui Para Pemimpin Muslim di Inggris
- Bela Produk Anak Bangsa, Kongres “Beli Indonesia” Digelar
- MUI: Bineka adalah tidak Memaksakan Keyakinan pada Pemeluk Agama Lain
- Masjid Al-Quba Sukabumi Diacak-acak Orang tak Dikenal
- Pesat, Perkembangan Sekolah Islam Terpadu
- Pemeran Film KH Ahmad Dahlan Masuk Kristen, Idris Sardi Pernah Kecewa
- Gereja di Georgia AS Tempelkan Pesan ‘Santa Adalah Setan’
- MUI Jatim dan FPI Aceh Desak Perusahaan Tak Paksa Baju Santa pada Muslim
- Masjid di Gujarat India Diubah Jadi Pusat Perawatan Covid-19
- Musibah Banjir Kalimantan Selatan: 63 Ribu Orang Mengungsi, 110 Rumah Ibadah Terendam
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply