MUI: Islam Justru Wajib Menjaga Kaum Minoritas
Komisi Pengkajian MUI, Fahmi Salim, MA mengritik buku Agama dan Politik di Indonesia karya Richard Daulay. yang menuding perda syariat sebagai ancaman bagi kebhinekaan.
“Bila ada kabupaten/kota menerapkan perda yang sesuai Islam, jangan dipahami sebagai Islamisasi,” jelas Fahmi kepada Islampos pada Rabu (6/5/2015).
Fahmi menilai, pancasila tidak melarang kemauan mayoritas masyarakat di suatu tempat untuk membentuk tatanan sosial yang lebih baik bagi mereka.
“Kelompok minoritas tidak perlu risau. Karena Islam mewajibkan umatnya melindungi kelompok minoritas yang terikat dalam kesepakatan,” tutur Fahmi.
Menurutnya, biarkan nilai yang hidup di masyarakat, termasuk nilai Islam, diserap menjadi bagian sistem legislasi nasional di bawah naungan Pancasila.
“Agama lain juga silakan berlomba menyumbang nilai terbaiknya bagi kehidupan bersama ini. Biarkan saling mengisi. Biarkan semua jadi bagian dari bhinneka tunggal ika,” pungkas Fahmi.
Seperti diketahui, Richard yang juga seorang pendeta, menulis dalam bukunya bahwa Undang-undang dan Perda bernuansa syariat berpotensi mendiskriminasi agama lain dan mengancam kebhinekaan. (sumber: Islampos)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Bela Muslim Yang Dilecehkan, Gadis Australia Tuai Banyak Pujian
- MUI: Islam Justru Wajib Menjaga Kaum Minoritas
- Perempuan Bercadar yang Mundur dari MTQ Mengaku Malu Buka Aurat di Depan Umum
- Iran Hukum Gantung 20 Penganut Sunni
- 19 Peserta Ikuti Daurah di Universitas Ummul Qura Makkah
- FAKTA: Iklan Rokok Pembodohan
- Organisasi Muslim Rohingya: Masyarakat Internasional Harus Tekan Myanmar
- Lusa, Mualaf Sunda Kelapa Gelar Halal Bihalal
- MTQ Buat Bangsa Indonesia Cinta Alquran
- Mewaspadai Kasus Puluhan Mushaf Qur’an Mengambang di Sungai Tarakan
-
Indeks Terbaru
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
- Pendeta Armenia Razmik Kastoryani Masuk Islam setelah ‘Dicekik Kalung Salib”
- Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Leave a Reply