Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Mudzakir, S.H, M.H, mengatakan, sebelum Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 melakukan penangkapan terduga pelaku terorisme harusnya terlebih dahulu dilakukan penegakan hukum.
“Penegakan hukum itu sendiri meliputi dasar hukum, prosedur-prosedur, serta alasan penangkapan tersebut untuk apa,” kata Mudzakir kepada hidayatullah.com usai acara audiesnsi antara Tim Pengacar Muslim (TPM) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Aula MUI Pusat Lantai 4 Jakarta Pusat, Selasa (12/05/2015). “Nah, untuk apanya itu harus jelas,” imbuhnya.
Untuk itu, Mudzakir menghimbau jangan sampai Densus 88 menangkap seseorang hanya karena keyakinan sebab selama tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain maka, keyakinan yang seperti itu harus dihargai.
“Misalnya, penangkapan seperti Ustadz Basri di Makasar, alasannya itu untuk apa? Jangan sampai hanya karena keyakinannya terus dipidanakan. Pemerintah, dalam hal ini penyidik seharusnya bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa Ustadz Basri itu ditangkap,” kata Mudzakir.
Menurut Mudzakir penjelasan pemerintah (penyidik, red) terkait dengan alasan penangkapan itu sangat penting. Sebab, lanjutnya, hal seperti itu bisa membangun kepercayaan negara terhadap penyelenggaraan republik ini (Indoensia, red).
“Nah, sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait dengan penangkapan Ustadz Basri,” pungkas Mudzakir. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Usai Berdakwah, KH. Ali Mustafa Yaqub Hembuskan Nafas Terakhir
- Sambut Ramadhan dengan Masjid Ramah Lingkungan & Kesehatan Keluarga
- Din Minta Elite Politik Tidak Alergi dan Sinis pada Agama
- Pakistan Larang Perayaan Hari Valentine
- Dicekal, Ustadz Felix Batal Dakwah di AS
- MUI Imbau Komedian Hati-hati Melawak Singgung Agama
- Pastur Dituntut Akibat Menyindir Nabi Muhammad
- Islamofobia Berdampak pada Muslimah Amerika
- Jelang Pensiun Uskup Glouchester Jadi Tersangka Kejahatan Seksual
- Ajak Serang Muslim, 10 Anggota Jaringan Kanan-Jauh Prancis Ditangkap
-
Indeks Terbaru
- Kejahatan Perang Israel Diadukan ke ICC
- Pernah Rasakan Genocida, Ribuan Warga Bosnia Demo untuk Gencatan Senjata di Gaza
- Pasukan Zionis Gempur Area RS Indonesia di Gaza
- Kritik Erdogan: Barat Lantang Bela Korban Charlie Hebdo, Tapi Diam Sikapi Genosida Gaza
- Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
- Pendukung Celtic tak Gentar, Tetap Kibarkan Bendera Palestina Saat Laga Liga Champions
- Islam Menjadikan Saya ‘Yahudi’ yang Lebih Baik
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
Leave a Reply