Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Mudzakir, S.H, M.H, mengatakan, sebelum Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 melakukan penangkapan terduga pelaku terorisme harusnya terlebih dahulu dilakukan penegakan hukum.
“Penegakan hukum itu sendiri meliputi dasar hukum, prosedur-prosedur, serta alasan penangkapan tersebut untuk apa,” kata Mudzakir kepada hidayatullah.com usai acara audiesnsi antara Tim Pengacar Muslim (TPM) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Aula MUI Pusat Lantai 4 Jakarta Pusat, Selasa (12/05/2015). “Nah, untuk apanya itu harus jelas,” imbuhnya.
Untuk itu, Mudzakir menghimbau jangan sampai Densus 88 menangkap seseorang hanya karena keyakinan sebab selama tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain maka, keyakinan yang seperti itu harus dihargai.
“Misalnya, penangkapan seperti Ustadz Basri di Makasar, alasannya itu untuk apa? Jangan sampai hanya karena keyakinannya terus dipidanakan. Pemerintah, dalam hal ini penyidik seharusnya bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa Ustadz Basri itu ditangkap,” kata Mudzakir.
Menurut Mudzakir penjelasan pemerintah (penyidik, red) terkait dengan alasan penangkapan itu sangat penting. Sebab, lanjutnya, hal seperti itu bisa membangun kepercayaan negara terhadap penyelenggaraan republik ini (Indoensia, red).
“Nah, sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari pemerintah terkait dengan penangkapan Ustadz Basri,” pungkas Mudzakir. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Kelompok Radikal Myanmar Hancurkan Masjid pada Ramadhan
- Solidaritas Untuk Palestina, Aljazair Larang Filmnya Ikut Dalam Festival Film Di Israel
- Pelaku Pembakaran Masjid di Kanada Minta Maaf ke Ulama
- Liga Muslim Dunia Bangun Museum Nabi Muhammad di Madinah
- LPPOM MUI: Halal Sudah Jadi Bagian Perdagangan Global
- Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita
- Prof Sukoso: Obat dan Alat Kesehatan Harus Disertifikasi Halal
- Banyak Masjid Dibangun di Rusia
- Waspada, Kristenisasi Mengincar Anak-anak
- Menag Berharap Kalender Islam Bisa Diwujudkan Tahun Ini
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply