Komunitas Muallaf Jogja Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Eka Mayasari
Komunitas muallaf Jogja menuntut pelaku pembunuhan Eka Mayasari dengan tuntutan hukuman mati.
“Kami menuntut hukuman setimpal kepada pembunuh Saudari kami Mualaf Eka Mayasari (Allahuyarhamah), dan kami akan selalu bergandengan erat, kami akan menjadi pembela bagi saudara saudari kami Muslimin dan Diinul Islam,” ujarnya dalam akun Facebook Komunitas Muallaf Jogja (KMJ).
“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia Bahkan darah seorang Muslim lebih mulia daripada Ka’bah yang mulia. Kami akan kawal terus proses hukum untuk pembunuh keji saudari kami muallaf Eka Mayasari,” demikian pernyataannya hari Sabtu.
Seperti diketahui, Eka Mayasasi adalah seorang muallaf yang menjadi korban pembunuhan seorang pengamen di Yogyakarta. Eka ditemukan tewas di kontraknya kawasan Janti, Banguntapan, Bantul, Sabtu (02/05/2015) lalu.
Sebelum ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan Eka Mayasari. Tersangka berinisial RMZ (19) yang tak lain merupakan pelanggan angkringan di warung korban.
Pengamen yang tinggal di Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta ini ditangkap Polisi setelah bersembunyi di kamar kos ibunya di kawasan Kutoarjo, Jawa Tengah, Rabu (20/05/2015) kemarin sekitar pukul pukul 18.00 WIB.
Selain membunuh dan melakukan pencurian, terungkap pula tersangka telah memperkosaan korban.
Atas tindakan tersebut pelaku dikenai dua pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP junto 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggalnya orang dan pemerkosaan. Pelaku diancam dengan kurungan selama 10 tahun. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Prancis Berupaya Tutup Lebih Banyak Masjid
- Massa Aksi Bela Islam II Mulai Berdatangan di Masjid Istiqlal
- Baca Basmallah, Pelajar Muslim
- Raja Salman: Kami Berdiri Sepenuhnya di Belakang Islam
- Tak Ada ‘Kasih Sayang’ dalam Siaran Valentine’s Day
- Muslim Moskow Tolak Tuduhan Masjid Sarang Teroris
- MUI Imbau Umat Islam Budayakan Subuh Berjamaah di Masjid
- MUI Dukung Haji Sekali Seumur Hidup
- Muslimin Rohingya: Sampai Mati Kami akan Tetap di Indonesia
- Rerata Nasional Kerukunan 2015 Berkategori Tinggi
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply