MUI Usulkan Pasal Perzinahan Bukan Lagi Delik Aduan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pasal perzinahan menjadi sebagai tindak pidana umum (bukan delik aduan) dengan ancaman hukuman berat dan penambahan ancaman pidana yang signifikan bagi pelaku perzinahan (laki-laki dan perempuan) dan mucikari.
Juga larangan orang bergelandangan dan berkeliaran di tempat umum atau di jalan umum untuk melacurkan diri, yang semula dipidana berupa denda agar ditambah dengan pidana penjara agar jalan raya dan tempat publik lainnya tidak lagi ditemui orang-orang yang bertujuan melacurkan diri.
Dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se- Indonesia di Tegal (7-10 Juni 2015), MUI mendukung rumusan norma hukum Tindak Pidana Kesusilaan sebagaimana tercantum dalam Bab XVI mulai Pasal 467-503, antara lain mengenai kesusilaan, pornografi, zina dan perbuatan cabul, perkosaan dan perbuatan cabul, serta perjudian.
Keberadaan pasal-pasal tersebut sangat penting dalam ikhtiar menjaga nilai-nilai religiusitas masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaksanaan sila pertama Pancasila. Namun demikian MUI mencermati bahwa sebagian tindak pidana dalam bagian ini mempunyai sanksi pidana dalam jumlah waktu yang pendek sehingga dikhawatirkan kurang mempunyai efek pencegahan.
Atas dasar itu, MUI mendorong revisi dalam bagian ini dengan menambah lama waktu pidana penjara dan penambahan jenis pidana agar tujuan pemidanaan tercapai secara optimal. (sumber: islampos)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Uni Eropa Boikot Produk Susu dan Ayam asal Israel
- Gandeng 20 Kampus, Badan Wakaf Indonesia Harapkan Hal ini
- Israel Berencana Bangun Taman Sejarah di Al-Quds
- MUI Sangat Mendukung Kebijakan Anies Tutup Total Alexis
- FAKTA: Iklan Rokok Pembodohan
- Erdogan: Demi Yerusalem, Turki Tak akan Menyerah pada Israel
- KNRP Terima Donasi Safari Ramadhan Rp 1,5 M dari Kaltim
- Polisi di Uttar Pradesh Perketat Keamanan di Sejumlah Masjid
- Din Syamsuddin: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila
- 1.100 Peserta Siap Berlomba di MTQ Nasional
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply