KMIPR Desak Komnas HAM Selesaikan Penindasan Muslim Rohingya
Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR), Adnin Armas mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/06/2015) pagi, untuk mengadukan masalah penindasan terhadap muslim Rohingya oleh pemerintahan Mynamar.
“Penindasan luar biasa telah terjadi pada saudara kita, muslim Rohingya di Myanmar,” ungkap Adnin saat memberikan laporan di Ruang Pengaduan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/06/2015).
Dalam pertemuan itu Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, DR. Manager Nasution, MA beserta dua pendamping. Sementara itu, KMIPR didampingi beberapa perwakilan tokoh ormas, seperti Bachtiar Natsir (Sekjen MIUMI), Zaitun Rasmin (Pimpinan Wahdah Islamiyah), Rita Soebagio (Founder AILA), Heri Kurniawan (SHN Advokasi Center) serta perwakilan dari KMKI dan PAHAM.
Adnin menyampaikan bahwa pada 1992, kewarganeraan muslim Rohingya telah dicabut oleh pemerintah Myanmar. Bahkan, tidak hanya itu, penindasan dialami oleh muslim Rohingya dan mereka diusir dari negara Mynamar.
“Mereka telah diusir, kaum lelaki dan anak-anak dibunuh, bahkan tak peduli balita sekalipun. Kaum perempuan diperkosa, terpisah dari suami-suami mereka. Keluarga menjadi tercerai-berai karena penindasan yang mereka alami. Dan inilah fakta yang ada di hadapan kita saat ini,” papar Adnin.
Bahkan, kata Adnin, negara ikut serta mengambil peran sebagai pelaku dalam kasus penindasan terhadap muslim Rohingya. Negara mendukung adanya penindasan yang dilakukan terhadap muslim Rohingya.
Untuk itu, selain meminta Komnas HAM untuk segera turun ke kamp pengungsian guna investigasi dan melihat secara langsung kondisi muslim Rohingya, Adnin juga mendesak Komnas HAM melakukan pembicaraan yang lebih mendalam (diplomasi politik, red) dengan Kementerian Luar Negeri supaya mendesak pemerintah Myanmar untuk mengakui kewarganegaraan muslim Rohingya.
“Masalah ini akan terus berlanjut selama kewarganegaraan muslim Rohingya belum diakui oleh negaranya. Karena akar masalah dari penindasan terhadap muslim Rohingya ini adalah masalah kewarganegaraan. Pemerintah harus mengakui kembali kewarganegaraan muslim Rohingya,” pungkas Adnin. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- ASEAN Harus Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
- Kelompok HAM Sebut Myanmar Lakukan Genosida Muslim Rohingya
- Kelompok HAM: Myanmar Terlibat dalam Perdagangan Muslim Rohingya
- PBB Desak Myanmar Berikan Kewarganegaraan kepada Suku Rohingya
- Perusahaan AS Masuki Pasar Myanmar Meski Terjadi Penindasan Muslim
Indeks Kabar
- Muslimah Australia Kalahkan Politikus Anti-Muslim di Kursi Dewan
- 44 Orang Relawan LAZ Anggota FOZ Diterjunkan ke Lokasi Gempa Sulteng
- Ustaz Zulkifli Tersangka Atas Dugaan Ujaran Kebencian
- Panglima TNI: Semangat Kebangsaan Sejalan dengan Ajaran Islam
- 7 Pekan Berjalan Tanpa Makanan, Banyak Pengungsi Afrika Tengah Meninggal
- DPR: Pengaturan Minuman Beralkohol dalam UU Sangat Penting
- Mualaf di Pedalaman Kaltim Butuh Pendampingan dan Pembinaan
- Ormas Islam Dukung Perda Larang Mushalla di Basement
- Media Asing Tertarik Liput World Muslimah Award
- Resah Isu Kristenisasi, MUI Sumbar Tolak Pembangunan RS. Siloam
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply