Zakat dalam Al-Quran
Zakat merupakan bagian penting dalam Islam. Zakat yang berarti mengeluarkan atau memberikan harta yang yang dimiliki seseorang yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, kepada orang-orang tertentu yang berhak menerimanya.
Zakat secara umum terbagi menjadi dua, yaitu zakat maal (harta) dan zakat fitrah. Zakat maal itu bisa dikeluarkan tanpa mengenal batas waktu, sedangkan zakat fitrah pelaksanaannya harus di bulan ramadhan.
Perintah untuk menunaikan zakat banyak terkandung dalam Al-Quran. Diantara adalah Surah Al-Baqarah ayat 43, yang artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’
Kemudian dalam surah yang sama ayat 110 disebutkan, “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa-apa yang kamu kerjakan.”
Orang yang berzakat akan mendapatkan pahala besar, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Zakat memang diperuntukkan bagi orang-orang yang secara ekonomi tidak berdaya. Mereka ini dikelompokkan dalam 8 macam, yakni:
1. Para orang fakir
2. Para orang miskin
3. Amil atau orang yang mengurusi zakat (panitia zakat)
4. Mu’allaf atau orang yang baru masuk islam
5. Riqab atau budak
6. Gharim atau orang yang mempunyai tanggungan hutang
7. Sabilillah atau orang-orang yang berjuang di jalan Allah Swt
8. Ibn Sabil atau orang yang dalam keadaan bepergiaan
Hal ini sebagaimana ditandaskan oleh Allah SWT dalam Quran Surah At-Taubah ayat 60 yang artinya, “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah diperuntukkan bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Selagi berada di bulan suci Ramadhan, marilah kita menunaikan zakat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT. (w-islam)
Leave a Reply