KPI Jatuhkan Sanksi Teguran Program “Gang Senggol” MNCTV

Program hiburan “Gang Senggol” yang ditayangkan oleh stasiun MNCTV mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini dikarenakan pada saat umat Islam sedang merayakan hari raya Idul Fitri “Gang Senggol” menayangkan episode “Takut Mati” pada Sabtu (18/7).

Episode tersebut dinilai tidak menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang ada di tengah masyarakat. KPI menilai episode “Takut Mati” telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Jangan heran jika tayangan rohani umat Kristiani itu banyak menampilkan penggunaan atribut agama Islam, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Islam di Indonesia. Selain itu, yang menjadi keberatan masyarakat adalah soal waktu penayangan yang muncul pada momen hari raya Idul Fitri.

“Dari kajian yang dilakukan oleh KPI, tayangan ini berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama karena tayangan ini muncul pada momen hari raya Idul Fitri. Karenanya KPI memutuskan program ini melanggar Pasal 6 dan Pasal 9 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012, dan diganjar sanksi administratif teguran tertulis,” demikian rilis yang dikeluarkan KPI melalui situs www.kpi.go.id.

KPI menerima kurang lebih 200 pengaduan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap tayangan tersebut. KPI juga mengingatkan bahwa segala sesuatu yang bersifat SARA adalah hal yang sensitif dan harus dihormati. (w-islam/sumber: KPI/hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>