KPI Jatuhkan Sanksi Teguran Program “Gang Senggol” MNCTV
Program hiburan “Gang Senggol” yang ditayangkan oleh stasiun MNCTV mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini dikarenakan pada saat umat Islam sedang merayakan hari raya Idul Fitri “Gang Senggol” menayangkan episode “Takut Mati” pada Sabtu (18/7).
Episode tersebut dinilai tidak menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang ada di tengah masyarakat. KPI menilai episode “Takut Mati” telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Jangan heran jika tayangan rohani umat Kristiani itu banyak menampilkan penggunaan atribut agama Islam, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Islam di Indonesia. Selain itu, yang menjadi keberatan masyarakat adalah soal waktu penayangan yang muncul pada momen hari raya Idul Fitri.
“Dari kajian yang dilakukan oleh KPI, tayangan ini berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama karena tayangan ini muncul pada momen hari raya Idul Fitri. Karenanya KPI memutuskan program ini melanggar Pasal 6 dan Pasal 9 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012, dan diganjar sanksi administratif teguran tertulis,” demikian rilis yang dikeluarkan KPI melalui situs www.kpi.go.id.
KPI menerima kurang lebih 200 pengaduan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap tayangan tersebut. KPI juga mengingatkan bahwa segala sesuatu yang bersifat SARA adalah hal yang sensitif dan harus dihormati. (w-islam/sumber: KPI/hidayatullah)
Indeks Kabar
- “Anakku Terbunuh, Rumahku Dibakar”
- Saksi Ahli Sidang Ahok Nyatakan Non-Muslim Dilarang Tafsirkan Alquran
- Muslim Utsul di Provinsi Hainan, Target China Selanjutnya?
- Pengurus Persatuan Guru NU Aceh Dilantik
- Bahctiar Nasir Resmikan Koperasi Syariah dan Channel 212
- Baznas DIY Targetkan Dana ZIS Rp 3,5 Miliar Tahun ini
- Rusia Nyatakan Jehovah’s Witnesses Organisasi Ekstrimis Terlarang
- Umat Islam Peduli Malang Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Penggunaan Atribut Natal
- Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadist Digelar
- Muslim Inggris Bagi-bagikan Mawar Kampanyekan Islam Damai
-
Indeks Terbaru
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
Leave a Reply