Anggota Komnas HAM Janji Lakukan Investigasi kasus Pelarangan Masjid di Bitung
Komisioner Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kembali terjadinya tindakan intoleransi di Indonesia dalam kasus pelarangan masjid di Bitung.
Menurut Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution, aksi massa yang meneror pendirian Masjid As-Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada 9 November 2015 harus ditindak lanjuti dan Komnas HAM sesegera mungkin melakukan investigasi di lapangan.
“Tindakan intoleransi ini tentu tidak bisa dibenarkan dan negara utamanya pemerintah harus hadir dan cepat menyikapi,” ujar Maneger Nasution kepada hidayatullah.com, Jumat (13/11/2015).
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan tindakan intimidasi apalagi melakukan ancaman. Ini berpotensi akan memperkeruh situasi.
Pihak kepolisian diminta profesional dan independen dalam menjamin keamanan warga negara dan menindak tegas massa anarkis.
“Penegakan hukum tidak boleh pandang dulu, keadilan harus ditegakkan.”
Ia juga meminta negara wajib hadir melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara dan memastikan semua warga bebas dari rasa takut dan merdeka menjalankan keyakinan agamanya.
Pemerintah daerah setempat juga diminta transparan dalam memproses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid yang diajukan pihak pengelolanya.
“Jangan mempersulit jika sudah terpenuhi persyaratannya.”
Selanjutnya, ia meminta jangan sampai konflik rumah ibadah merembet ke pelbagai tempat yang diprovokasi sentimen solidaritas dan balas dendam.
Sebagaimana diketahui, ratusan orang dari organisasi massa Kristen hari Senin (09/11/2015),menghentikan pembangunan mushollah di daerah Girian Permai Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). [Baca: Buntut Penolakan Pendirian Masjid Asy Syuhada, Warga Muslim Mengungsi]
Aksi massa ini buntut penolakan massa atas rencana pembangunan Masjid Asy-Syuhada di Kompleks Aer Ujang, kelurahan Girian Permai, kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Pawai Kaum Homoseksual di Tel Aviv Mengaburkan Kekejaman Zionis Israel
- Ribuan Yahudi Prancis Eksodus ke Israel Pasca Serangan Charlie Hebdo
- Wakapolri dan Cendekiawan Muslim Bahas Pendirian UIII
- MUI, TPM, dan Ormas Islam Sepakat Bawa Kasus The Jakarta Post ke Ranah Hukum
- BPOM Curigai 13 Produk Ini Mengandung DNA Babi
- PM Hun Sen Resmikan Masjid Terbesar di Kamboja
- Pilu Pengungsi Rohingya: Diburu di Dalam Negeri, Ditolak Negara Tetangga
- Bertemu UAS, Din Syamsudin Bahas Persekusi dan Fitnah Anti Pancasila
- Serikat Guru Inggris Kecam Larangan Jilbab di Sekolah
- MUI Jatim Menolak MK soal Aliran Kepercayaan
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply