Di Brunei, Merayakan Natal di Tempat Umum Dipenjara 5 Tahun
Negara yang kaya akan minyak Brunei Darussalam secara resmi melarang perayaan Natal di area publik. Hal ini dilakukan karena takut warga kerajaan ini menjadi sesat.
Larangan juga berlaku untuk semua hal yang berkaitan dengan perayaan Natal, termasuk aksesori natal. Misalnya saja pemakaian topi santa claus untuk anak-anak atau orang dewasa.
Pelarangan ini juga sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agama Brunei Darussalam tertanggal 27 Desember 2014 yang mengatakan perayaan Natal di ruang publik termasuk dalam menyebarkan agama selain agama Islam.
Pernyataan yang sama juga menegaskan bahwa menyebarkan simbol-simbol agama lain melanggar Pasal 207 (1) hukum pidana Brunei, yang sanksinya adalah denda 20.000 dolar Brunei (sekitar Rp 190,5 juta) atau penjara selama lima tahun atau keduanya.
“Orang-orang yang memeluk kepercayaan lain yang hidup di bawah kekuasaan negara Islam, dapat mempraktekkan agama mereka atau merayakan hari besar keagamaan mereka di antara komunitas mereka, dengan kondisi tidak menampilkan secara terbuka kepada umat Islam,” ujar seorang juru bicara.(sumber: eramuslim/pribuminews)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Temu Asosiasi Komunikasi Katolik Dunia
- GNOTA Sukabumi Giatkan Pencetakan Pelajar Penghapal Alquran
- Mengaku Kecolongan, Turis Asing Sumbang Paket Natal Sebuah Pesantren di Bali
- Terbukti Paksakan Atribut Natal, MUI Banten: Tindak Tegas
- Umat Islam Diimbau Tetap Ikuti Komando Ulama
- Komnas Ham Minta Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Teror Terhadap Tokoh Muhammadiyah
- MUI Jatim dan FPI Aceh Desak Perusahaan Tak Paksa Baju Santa pada Muslim
- Di Chili Paus Fransiskus Memohon Maaf kepada Korban Kejahatan Seksual Pendeta
- Sahabat Kita Siapkan Program Ramadhan di Korea Selatan
- PKS: UU Anti Kejahatan Seksual Lebih Penting
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply