Umat Islam Peduli Malang Sosialisasikan Fatwa MUI Tentang Penggunaan Atribut Natal
Pemaksaan kehendak kepada ummat agama lain untuk merayakan dan menggunakan simbol-simbol agama yang bukan dianutnya merupakan suatu perbuatan intoleran serta melanggar hukum.
Hal ini mencederai upaya kita bersama untuk menjaga suasana Kota Malang yang aman dan kondusif, serta penuh toleransi dan saling menghargai.
Demikian sosialisasi yang disampaikan oleh Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah Kota Malang dan beberapa Elemen Umat Islam Peduli Malang di beberapa pusat perbelanjaan maupun sarana publik lainnya di Kota Malang, Rabu (23/12/2015) kemarin.
Berdasarkan laporan dari masyarakat selama Desember 2015 ditemukan beberapa tempat usaha di kota Malang yang meminta ataupun mengharuskan karyawannya (termasuk muslim) untuk menggunakan atribut agama lain (topi santa, sinterklas dan lainnya), yang hal ini bertentangan dengan Himbauan Menteri Agama, Fatwa MUI Pusat, MUI Jatim serta MUI Kota Malang, bahwa mengikuti perayaan maupun memakai pakaian atau atribut agama lain bagi seorang muslim haram hukumnya dan bertentangan dengan UUD 1945 tentang kebebasan beragama.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian kepada sesama Muslim agar terjaga akidahnya dan untuk Kota Malang agar suasana tetap kondusif.”
Sosialisasi dilakukan di beberapa titik di antaranya, MOG, MATOS, Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK dan beberapa tempat lainnya.
“Alhamdulillah, aksi simpatik dilakukan secara damai dan dialogis berdasarkan pada koordinasi dengan para Tokoh Masyarakat dan Agama Kota Malang serta pemberitahuan kepada pihak kepolisian.”
Sebagaimana diketahui di beberapa pusat perbelanjaan dan restoran Kota Malang di antaranya seperti Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK hampir semua karyawannya diwajibkan menggunakan simbol ataupun atribut agama lain padahal hampir seluruh karyawannya muslim.
“Tentu ini bertentangan dengan prinsip toleransi dan hak kebebasan dalam beragama.”
Dengan dialog persuasif, manajemen MOG dan MATOS menyambut dengan sangat baik dan siap menyampaikan Fatwa MUI tersebut pada karyawannya.
Sedangkan di beberapa tempat lainnya mendapatkan reaksi yang beragam baik positif atau negatif, seperti di Ikan Bakar Cianjur, Stasiun Kota Baru, Royal ATK. Sebab, belum berhasil menemui owner dan manajer yang bersangkutan karena sedang tidak ada di tempat. Namun, pihak manajemen siap berjanji untuk menindaklanjuti kumpulan fatwa MUI tersebut untuk disampaikan pada pemilik toko atau restoran.
“Kami berharap masyarakat muslim ikut mengawal Fatwa MUI tersebut dalam rangka untuk amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang bijak dan demi terciptanya bumi Arema yang diberkahi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Nakhoda Baru PBNU
- Kelompok Kristen di Melbourne Dituduh Sebarkan Ajaran di Pusat Penitipan Anak
- Pemukim Israel Terus Serang Mesjid Al-Aqsa
- Menag: Jangan Benturkan Agama dengan Pancasila
- Dua Pemuda Amerika Merasa Sangat Bersalah Telah Membakar Alquran
- 'BPJS Syariah Segera Diluncurkan'
- Hafidz Indonesia Juara Ke-2 Hafalan Qur`an di Radio Islam Saudi
- Wakapolri dan Cendekiawan Muslim Bahas Pendirian UIII
- 1.100 Peserta Siap Berlomba di MTQ Nasional
- OKI Menolak Rencana ‘Kesepakatan Abad Ini'
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply