Antisipasi Aliran Sesat, Polres Sukabumi Sebar Intelijen
Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyebar intelijennya hingga ke seluruh pelosok daerah untuk mengantisipasi masuknya paham atau aliran sesat ke wilayah hukumnya.
“Setelah ada informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tentang adanya 144 aliran sesat, kami langsung menyebar anggota intelijen untuk melakukan pendataan dan penyelidikan ke setiap daerah rawan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Rabu (3/2).
Menurutnya, walaupun hingga kini belum ada laporan adanya aliran sesat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tetapi deteksi dan antisipasi dini perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan adanya pengikut aliran sesat tersebut masuk dan mencoba menyebarkan pahamnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan daerah rawan penyebaran paham sesat itu, melalui pendataan dan pendekatan kepada para pengurus RT-RW dan menggandeng seluruh elemen di masyarakat, mulai dari tokoh pemuda hingga agama untuk bersama-sama mencegah masuknya atau menyebarnya aliran sesat di setiap daerah.
“Memang ada beberapa daerah rawan, tetapi hingga kini belum ada laporan adanya aliran sesat masuk ke wilayah hukum kami dan diharapkan masyarakat juga proaktif dalam melakukan berbagai pencegahan,” tambahnya.
Diki mengatakan pencegahan lainnya yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat oleh anggota Binmas Polres Sukabumi Kota seperti mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, pendataan terhadap tempat kontrakan maupun kos.
“Harus diakui penyebar aliran sesat sulit terdeteksi karena mereka biasanya menyebarkan paham tersebut tidak secara terbuka, tetapi menjaring warga yang ekonominya maupun pemahaman agamanya lemah,” katanya.
Namun, di sisi lain hingga saat ini belum ada laporan warga yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masuk ke organisasi sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Walaupun ada warga Sukabumi yang bergabung ke organisasi yang difatwakan sesat oleh MUI tersebut, tetapi tinggalnya bukan di daerahnya, melainkan di wilayah hukum Polres Sukabumi. (sumber: Antara)
Indeks Kabar
- Rusia Dukung Pendidikan Muslim
- Emmanuel Macron Sanggah Islam Penghancur Agama Lain
- Melalui BAZNAS, Madrasah se-Banten Sumbang Rp 630 Juta untuk Rohingya
- ACT akan Datangkan Syech Asal Palestina ke Sumsel
- Soal Kartun Nabi, Pemerintah Sebaiknya Desak Prancis untuk Tekan Charlie Hebdo
- Terlibat kasus Pedofilia, Eks Dubes Vatikan Dipecat
- Arab Saudi Ganti Kalender Hijriah Jadi Kalender Barat
- Muslim Uighur Terus Tertekan, Pemerintah China Tutup Restoran Halal
- Meski Pendirinya Mundur, Demonstrasi Anti-Islam PEGIDA Jalan Terus
- Israel Dukung Penutupan Kantor Media Aljazeera
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply