Syahadatain Merupakan Sumber Sistem Hidup
Dua kalimat syahadat (syahadatain) telah menjadi fondasi dari sebuah metode yang lengkap yang akan menjadi asas kehidupan umat Muslim keseluruhannya. Kehidupan ini tidak akan dapat dtegakkan selama belum ada fondasinya. Demikian juga sebuah kehidupan Islami tidak akan mungkin berdiri di atas suatu dasar yang lain, atau bersama-sama dengan beberapa prinsip asing dari dasar Islam.
Dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 40, Allah SWT berfirman, yang artinya, “Apa yang kamu sembah selain Dia, hanyalah nama-nama yang kamu buat-buat, baik oleh kamu sendiri maupun oleh nenek moyangmu. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu Semua keputusan (hukum) itu kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Kemudian firman-Nya, “Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (QS An-Nisa: 80)
Sayyid Quthub menulis tentang syahadataian, “Penghambaan diri hanya kepada Allah merupakan bagian pertama dari rukun pertama dalam akidah Islam yang terlambang dalam syahadat: Laa ilaah illa Allah. Menerima cara menghambakan diri ini dari Rasulullah SAW merupakan bagiannya yang kedua, terlambang dalam syahadat, Muhammad Rasulullah.
Hati yang beriman dan Islam adalah yang melambangkan kedua bagian prinsip ini karena unsur-unsur iman yang lain dan rukun-rukun Islam yang lain hanyalah merupakan cabang-cabangnya yang penting. Kepercayaan akan malaikat, kitab-kitab suci, para rasul, hari akhirat, qadar baik dan buruk, demikian juga shalat, zakat, puasa, dan haji, lalu hudud ‘hukuman yang telah ditentukan oleh Allah’ dan hukuman-hukuman lain, persoalan halal dan haram, hukum, perdata, dan peraturan-peraturan serta bimbingan keislaman, semuana ini berdiri di atas dasar fondasi penghambaan diri hanya kepada Allah semata, sedangkan tempat pengabilan kita dalam semua persoalan itu adalah apa yang telah disampaikan kepada kita oleh Rasulullah SAW dari Tuhannya.
Masyarakat Muslim adalah yang melambangkan prinsip-prinsip dan semua hal yang penting. Tanpa terlambangnya prinsip dan hal-hal yang penting itu dalam perwujudan masyarakat, maka masyarakat itu tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat Islam. (w-islam/sumber: Al-Islam, Sa’id Hawwa)
Leave a Reply